Bisnis.com, SOLO — Kebijakan pemerintah mengenai relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) disorot oleh para pengusaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang menggodok usulan dari para pengusaha terkait kebijakan ini.
Sekitar dua pekan lalu, Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang isinya menetapkan 54 bidang usaha yang direlaksasi dari DNI. Dari jumlah itu, 25 bidang usaha di antaranya boleh sepenuhnya dimiliki oleh investor asing.
Dalam waktu dekat ini, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 yang mengatur kebijakan tersebut bakal disahkan.
Rosan P. Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia, mengatakan dalam pembahasan relaksasi DNI, yang masuk dalam Paket Kebijakan XVI tersebut, Kadin maupun asosiasi industri tidak diajak berembug sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda antara pengusaha dengan pemerintah. Dia pun menyayangkan hal ini karena dalam pembahasan kebijakan lainnya, yaitu terkait tax holiday dan devisa hasil ekspor (DHE), pelaku usaha dilibatkan.
“Ada kekhawatiran, terutama di sektor UMKM, dan beberapa hal sehingga kami akan memberikan masukan kepada pemerintah. Saat ini, Kadin sedang menghimpun berbagai usulan dan masukan dari kalangan pelaku usaha dan asosiasi, terutama bagi sektor usaha yang masuk ke DNI,” ujarnya seusai pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin di Solo, Selasa (27/11/2018).
Sebagai satu-satunya wakil dari dunia usaha yang memiliki kekuatan berdasarkan Undang-Undang, Kadin ingin memastikan kebijakan relaksasi DNI ini mampu mendorong investasi, pertumbuhan ekonomi, dan mendukung kepentingan dunia usaha serta hasilnya bisa dinikmati masyarakat secara keseluruhan. Rosan menyatakan usulan dari Kadin ditargetkan pada minggu ini bisa rampung sehingga hasilnya dapat dilaporkan kepada pemerintah pada minggu depan.
Dia menekankan, walaupun saat ini belum diputuskan rekomendasi secara final karena Rapimnas berlangsung hingga besok Rabu (28/11/2018), semua yang disampaikan Kadin merupakan aspirasi dunia usaha. Penekanan utama, lanjutnya, terkait dengan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
“Kami ingin masukan yang kami berikan merupakan masukan yang membawa manfaat ke dunia usaha, terutama UMKM,” katanya.
Lebih jauh, Rosan menyampaikan bahwa kebijakan perekonomian yang diluncurkan pemerintah tidak akan optimal apabila tidak didukung oleh dunia usaha. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah dalam membahas suatu kebijakan.