Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan nilai subsidi yang ditanggung pemerintah dari sektor ini naik dari Rp96 triliun menjadi Rp145 triliun-Rp150 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memerinci nilai subsidi yang harus ditanggung berasal dari sektor kelistrikan dengan nilai Rp60 triliun, BBM Rp30 triliun, serta LPG Rp60 triliun. Namun, hal itu diklaim tidak menjadi persoalan lantaran penerimaan negara juga mengalami kenaikan.
“Kalau ditanya membebani iya, tapi penerimaan negara dari sektor ESDM naik. Kenaikan subsidi enggak ada masalahnya,” katanya dalam "Bisnis Indonesia Bussiness Challenge 2019" di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Adapun data kementerian ESDM mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak dari sektor ESDM hingga kuartal III/2018 telah mencapai 111,5% dari target atau senilai Rp134,4 triliun. Sektor migas memberikan kontribusi terbesar dengan nilai Rp93,9 triliun, disusul minerba sebesar Rp36,3 triliun.
Sementara itu, sepanjang tahun lalu nilainya mencapai Rp132 triliun atau lebih dari separuh total PNBP nasional pada APBN-P 2017 yang sebesar Rp260 triliun.
“Jadi, naiknya dari tahun lalu hingga hari ini hampir double,” imbuh Jonan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel