Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Plastik Masih Butuh Kajian Lanjutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui butuh kajian dan negosiasi yang tepat sasaran untuk menjadikan cukai plastik sebagai solusi pengendalian sampah plastik.
Limbah plastik/Reuters
Limbah plastik/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui butuh kajian dan negosiasi yang tepat sasaran untuk menjadikan cukai plastik sebagai solusi pengendalian sampah plastik.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan pengendalian sampah plastik sudah masuk dalam prioritas pemerintah seiring dengan Peraturan Presiden Nomor 83 pada September 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Oleh sebab itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mendorong pengendalian sampah khususnya sampah plastik di daratan yang menyumbang 80% atas total sampah di laut.

“Sampah di laut, itu 80% dari darat, baru lainnya adalah pekerjaan aktivitas lain. Yang banyak kapal yang buang sampah, plastiknya berukuran besar, dan tiba-tiba di laut dibuang saja. Nah itu, kita sebetulnya ada pedoman sewaktu kita pakai pada kapal di Labuan Bajo. Saya minta dirjen itu disebarkan ke semua perusahaan pelayaran,” ujar Siti di Manggala Wanabakti, Jumat (23/11/2018).

Dia menegaskan upaya pengendalian plastik dengan cukai plastik adalah salah satu solusi yang didorong oleh KLHK bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Siti mengaku upayan penerapan cukai plastik ini masih sulit seiring dengan imbas yang cukup besar kepada pihak industri.

“Sudah ada intensi itu, hanya saja diskusinya tidak gampang, Menteri Keuangan paling mendorong bersama saya, tetapi lihat pasar tradisional masih pakai, makanya klasifikasinya harus nego. Tentu saja yang merasa paling terdampak adalah perindustrian,” kata Siti.

Siti menjelaskan, sebagai simpul negosiasi berbagai kepentingan, Siti mengaku bahwa pemerintah harus mengkaji soal cukai plastik ini sesuai UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP No.81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Pasalnya, dalam aturan-aturan ini masih jelas sekali bahwa item sampah lebih banyak dieksekusi oleh Pemda. Alasannya, karena masalah sampah paling dekat dengan Pemda.

“Sementara Pemda harus dibantu, difasilitasi, teknologi dan keuangan karena itu call center. Susah kalau Pemda uangnya hanya untuk urus sampah padahal mereka juga harus jalan kesana kemari oleh karenanya kita yang bantu lihat. Kita susun bagaimana gerakan nasional penanggulangan sampah yang difasilitasi secara nasional melalui Perspre 83/2018 saya coba intensifkan dan lapor ke Menko,” ujar Siti.

Untuk menunggu efektivitas pelaksaan cukai plastik, KLHK mengklaim pilot project gerakan pengendalian sampah sebenarnya sudah dikerjakan pada beberapa lokasi misalnya di Palembang, Banjarmasin, NTT, Kepulauan Seribu, dan di Sulawesi Utara. Umumnya kegiatan yang dilakukan adalah bersih-bersih pantai laut. Totalnya masih ada 26 kota yang sedang dalam kajian oleh tim KLHK.

“Terus kita juga sudah melakukan penelitian ke 18 kota pantai, dari hasil penelitian itu katanya kita ada 500 miliar kantong plastik per hari di dunia, nomor dua adalah Indonesia. Sementara temuan kita angkanya tidak sebesar itu. Apakah benar sampah plastik itu pasti kita nomor dua di dunia. Ada yang interpolasi dan menempatkan di Indonesia seperti itu,” jelas Siti.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Rahyang Nusantara mengatakan rencana penerapan cukai plastik diyakini akan mengurangi polusi plastik di lingkungan terutama di laut. Inisiatif ini akan mendukung upaya pengurangan konsumsi plastik di hilir yang sudah sangat gencar. Misalnya, seperti bawa tas belanja sendiri dan aturan di kota-kota di Indonesia yang mulai melarang penggunaan kantong plastik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper