Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang Angkutan Laut Diprediksi Tumbuh 3,49% Selama Natal & Tahun Baru

Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang angkutan laut akan mengalami kenaikan sebesar 3,49% pada Penyelenggaraan Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Penumpang bersiap menaiki kapal KM Nggapulu tujuan Surabaya, Makassar dan wilayah timur Indonesia di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (14/6)./Antara-Hafidz Mubarak A
Penumpang bersiap menaiki kapal KM Nggapulu tujuan Surabaya, Makassar dan wilayah timur Indonesia di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (14/6)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang angkutan laut akan mengalami kenaikan sebesar 3,49% pada Penyelenggaraan Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Agus H. Purnomo mengatakan menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperkirakan akan terjadi peningkatan kegiatan masyarakat yang akan berdampak pada kenaikan mobilisasi penumpang, terutama yang akan merayakan di kampung halaman.

"Kami memprediksi terjadi peningkatan jumlah penumpang angkutan laut naik sebesar 3,49% atau 37.564 penumpang dibandingkan dengan penyelenggaraan angkutan Nataru tahun sebelumnya," kata Agus dalam siaran pers, Rabu (21/11/2018).

Dia menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka memantapkan koordinasi antar petugas, instansi terkait, penyedia jasa dan asosiasi yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan angkutan laut Nataru. Rapat tersebut juga diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Menurutnya, puncak mobilitas penumpang angkutan laut pada periode tersebut akan berlangsung mulai 18 Desember 2018 sampai dengan 8 Januari 2019, sehingga harus diantisipasi dengan penyediaan sarana angkutan yang andal dan memadai.

Pihaknya akan melakukan kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di seluruh pelabuhan di Indonesia. Terdapat 52 pelabuhan yang akan dipantau untuk melihat perkembangannya dari tahun ke tahun.

Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/84/3/DJPL-18 tentang Pemeriksaan Kelaikalutan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.
 
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).

Adapun, dalam laporan uji kelaiklautan kapal penumpang yang disampaikan harus berisi nomor registrasi kapal, nama marine inspector penanggung jawab dan tanggal pengujian serta catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti.

Dia menambahkan jika dalam pemeriksaan uji kelaiklautan kapal ditemukan ketidaksesuaian yang bersifat mayor, maka akan diberikan waktu kepada operator kapal untuk melakukan pemenuhan atas ketidaksesuaian tersebut paling lambat 20 Desember 2018.

“Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan ketidaksesuaian tersebut belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai rekomendasi perbaikan dipenuhi,” ujarnya.

Pihaknya akan memberikan sanksi kepada para Kepala Kantor UPT yang tidak melaksanakan instruksi ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan kelaiklautan kapal menjadi prioritas utama bagi Kementerian Perhubungan dalam mempersiapkan penyelenggaraan angkutan laut Natal dan Tahun Baru 2019 agar masyarakat dapat menggunakan jasa transportasi laut dengan aman, selamat, tertib dan nyaman.

Agus menuturkan guna mengantisipasi lonjakan penumpang tersebut, pihaknya akan menyiapkan armada kapal laut sebanyak 1.293 unit dengan kapasitas hingga 3,4 juta orang penumpang. Selain itu, untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran pada masa liburan tersebut diperintahkan kepada seluruh UPT untuk melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di seluruh pelabuhan, terutama pada pelabuhan yang melayani angkutan penumpang.

Uji petik kelaiklautan kapal, lanjutnya, sangat penting untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan pelayaran sehingga seluruh moda kapal dapat melayani para penumpang dengan optimal. Diharapkan seluruh pemangku kepentingan agar mempersiapkan layanan angkutan laut dengan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan pengawasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper