Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratifikasi Perjanjian CEPA Banyak Tertunda, Jangan Kalah Cepat dari Negara Tetangga

Agresivitas Indonesia dalam membuat pakta kerja sama perdagangan dan ekonomi komprehensif untuk memacu ekspor nasional harus dibarengi dengan sinergi yang kuat antarlembaga pemerintah.
Ratifikasi perjanjian perdagangan CEPA banyak yang tertunda.
Ratifikasi perjanjian perdagangan CEPA banyak yang tertunda.

Bisnis.com, JAKARTA — Agresivitas Indonesia dalam membuat pakta kerja sama perdagangan dan ekonomi komprehensif untuk memacu ekspor nasional harus dibarengi dengan sinergi yang kuat antarlembaga pemerintah.

Penundaan ratifikasi perjanjian perdagangn menjadi topik headline koran cetak Bisnis Indonesia edisi Senin (19/11/2018). Berikut laporannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perda­gangan Karyanto Suprih mengakui, beberapa comprehensive economic partnership agreement (CEPA) meleset dari target yang ditentukan. Menurutnya, persoalan tersebut saat ini tengah menjadi fokus pemerintah.

Dia mengatakan, dari sisi dalam negeri, proses percepatan penyamaan persepsi antarkementerian dan lembaga (K/L) terkait terus diperkuat. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan hambatan yang muncul dari Indonesia sendiri.

“Kami posisinya adalah nego­siator dalam setiap perundingan. Dari dalam negeri, kendala ada pada perce­patan penyamaan persepsi di K/L. Namun, kami sudah berupaya selesaikan itu. Contohnya, dengan mengajukan tujuh perjanjian dagang yang sudah diteken oleh presiden ratifikasinya,” ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Di tingkat perundingan internasional, lanjutnya, Indonesia tidak bisa memaksakan diri untuk mempercepat penyelesaian perundingan.

Pasalnya, seluruh negara anggota memiliki hak yang sama dalam proses negosiasi. Indonesia, lanjutnya, juga tidak bisa serta merta memak­sakan kehendak kendati menjadi negara pemim­pin proses pe­rundingan, seperti di Re­gional Economic Comprehensive Partnership (RCEP).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan, percepatan proses negosiasi untuk mencapai tahap konklusi terus diupayakan. Langkah itu sangat penting untuk mendongkrak kinerja ekspor-impor dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, di tengah era globalisasi.

“Beberapa pakta dagang dan kerja sama ekonomi kami targetkan mencapai konklusi pada tahun ini, atau paling lambat tahun depan. Itu sudah saya tekankan dalam setiap perundingan,” katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Terkait dengan proses ratifikasi pakta kerja sama yang telah mencapai konklusi pada tahun ini, seperti Indonesia-Australia CEPA (IA CEPA) dan Indonesia-EFTA CEPA (IE CEPA), Enggar menargetkan dapat selesai dalam kurun 1 tahun atau paling cepat satu semester sejak konklusi.

Namun, keinginan besar pemerintah itu harus teredam, terutama pada proses ratifikasi IA-CEPA dan konklusi RCEP. Pasalnya, dalam pertemuan Asean Economic Minister (AEM) di Singapura pekan lalu, target penyelesaian negosiasi RCEP pada November 2018 harus tertunda menjadi tahun depan.

Sementara itu, proses ratifikasi IA-CEPA juga terancam molor lantaran meningkatnya friksi politik internasional antara Jakarta dan Canberra.

Alhasil, proses percepatan keikutsertaan Indonesia dalam sejumlah pakta CEPA harus tertunda. Praktis, dari tujuh pakta kerja sama yang dijalin Indonesia, baru satu pakta yang telah berjalan yakni Indonesia-Chile CEPA.

PEDOMAN BAKU

Sementara itu, ekonom Center of Re­form on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah menilai, Indonesia tidak memiliki peren­canaan baku ketika melakukan nego­siasi dagang maupun ekonomi komprehensif.

”Standing position kita harus jelas dari dalam negeri dahulu, dan itu didapatkan ketika kita sudah punya pedoman yang jelas, mau seperti apa Indonesia dibawa di perundingan internasional. Selama itu belum jelas, kita akan terombang-ambing di tengah kepentingan negara lain. Misi kerja sama pun hasilnya tidak maksimal,” katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komite tetap Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Handito Juwono menjelaskan, tertundanya proses ratifikasi maupun konklusi berbagai CEPA yang dilakukan RI justru menjadi kesempatan untuk berbenah dari dalam negeri.

Bagaimanapun, dia mengapresiasi upaya pemerintah untuk membuka ruang yang luas bagi pengusaha Tanah Air untuk mengeksplorasi pasar internasional melalui CEPA maupun perjanjian dagang bebas (free trade agreement/FTA).

“Kami pikir tertundanya ratifikasi atau konklusi ini jadi peluang kita untuk evaluasi di dalam negeri,” katanya.

Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Benny Soetrisno menambahkan, percepatan penye­lesaian pakta kerja sama, baik CEPA maupun FTA, harus dilakukan Indonesia. Pasalnya, langkah tersebut menjadi salah satu cara untuk memperkuat kiner­ja perdagangan dan eko­nomi Indonesia.

“Tetap harus dido­rong percepatan pe­­­­nyelesaiannya. Sebab kita harus ber­ba­­lapan de­ngan ne­gara te­tangga kita yang lain, yang sudah jauh lebih agresif da­lam mem­­­buka pasar in­­­ter­na­sio­nalnya se­perti Vietnam,” ujar­nya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper