Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memperkirakan Peraturan Presiden mengenai relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) bakal diterbitkan pada pekan mendatang.
Adapun, revisi DNI tahun ini mencakup relaksasi sebanyak 54 bidang usaha dan 138 bidang usaha yang digabung sehingga terdapat sekitar 392 bidang usaha yang mengalami perubahan pada revisi DNI kali ini.
“Untuk DNI, Perpres akhir minggu depan akan berlaku,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Kepresidenan, Jumat (16/11/2018).
Menurutnya, revisi DNI tahun ini merupakan evaluasi dari revisi DNI pada 2016 karena dia mencatat masih ada beberapa sektor usaha yang sudah dibuka tetapi masuknya modal masih belum signifikan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi DNI kali juga mengevaluasi banyaknya sektor industri yang dicadangkan untuk kemitraan, tetapi investasinya tidak seperti yang diharapkan.
“Beberapa sektor ini, industri printing dan rajutan. Kemudian bidang usaha terkait kemitraan ini kami keluarkan kopra susu, susu kental, kayu, minyak, paku, mur, dan baudt yang sebelumnya kemitraan kami buka saja karena tidak ada yang melakukan,” ujarnya.