Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALFI Usul Pabean Buffer Peti Kemas Priok Diperluas

ALFI mengusulkan perluasan wilayah pabean Pelabuhan Tanjung Priok untuk fasilitas penyangga atau buffer tempat penimbunan sementara (TPS) peti kemas yang masih dalam pengawasan Bea Cukai.
Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta/Reuters-Beawiharta
Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengusulkan perluasan wilayah pabean Pelabuhan Tanjung Priok untuk fasilitas penyangga atau buffer tempat penimbunan sementara (TPS) peti kemas yang masih dalam pengawasan Bea Cukai.

Sekretaris Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, fasilitas buffer TPS lini 2 pelabuhan Priok masih dibutuhkan untuk menghindari terjadinya ancaman stagnasi di dalam pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

"Kami juga mendengar adanya rencana penataan peruntukkan di jalan Yos Sudarso Jakarta Utara oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2019. Padahal di dua ruas sepanjang jalan itu kini beroperasi depo peti kemas empty, fasilitas pergudangan maupun TPS untuk kegiatan over brengen,"ujarnya kepada Bisnis, Jumat (26/10/2018).

Menurutnya, penambahan perluasan wilayah pabean Priok dapat dilakukan ke arah barat (Jalan Martadinata) maupun ke arah timur (Cakung Cilincing dan Marunda) dengan mempertimbangkan kesiapan jumlah SDM Bea dan Cukai Tanjung Priok saat ini.

Namun begitu, menyangkut kesiapan SDM pengawas kepabeanan tersebut, menurut Adil, bukanlah persoalan krusial jika mengimplementasi sistem berbasis informasi dan tehnologi (IT) dalam layanannya, seperti TPS online, auto gate system dan pengamanan peti kemas elektronik (e-seal).

"Perluasan wilayah Pabean Priok itu bisa mengakomodir perpindahan fasilitas depo, pergudangan maupun TPS buffer jika terkena dampak penataan di sepanjang jalan Yos Sudarso Priok. Kalau wilayahnya luas, bisa saja jumlah TPS buffer nya ditambah,"ucapnya.

3 Syarat

Sementara itu, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan, instansi tersebut menetapkan tiga unsur pertimbangan yang menjadi syarat penerbitan perizinan fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) buffer.

TPS buffer di lini 2 pelabuhan Priok selama ini berperan sebagai fassilitas kegiatan pindah lokasi penumpukan atau over brengen peti kemas impor dari terminal peti kemas atau lini 1 pelabuhan Priok.

Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Dwi Teguh Wibowo mengemukakan, terkait perizinan fasilitas TPS tidak ada terminologi khusus apakah fasilitas itu berada di lini 1 atau lini 2 pelabuhan, tetapi mengacu pada UU No : 17 tahun 2006 yang merupakan perubahan atas UU No:10/1995 tentang Kepabeanan.

"Berkaitan dengan perizinan TPS tersebut tentu banyak pertimbangannya," ujarnya kepada Bisnis.

Dwi Teguh menyatakan, terdapat tiga unsur yang menjadi pertimbangan internal KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok dalam proses penerbitan izin TPS itu.

Bea Cukai Priok juga menepis penilaian, jika instansinya meniadakan penerbitan perizinan baru fasilitas TPS sebagai buffer kegiatan PLP peti kemas impor di pelabuhan itu.

Dwi Teguh menyatakan, unsur yang menjadi pertimbangan itu yakni; pertama, terkait seberapa besar kebutuhan buffer TPS untuk mengurangi kongesti terminal bongkar/terminal peti kemas sehingga kegiatan proses bongkar timbun kontainer tidak melambat.

Kedua, berkaitan dengan efisiensi biaya logistik dan sumber daya manusia /SDM dalam menangani moving serta penempatan pegawai untuk pelayanan dan pengawasannya.

Ketiga, pertimbangan aspek sosial dan ekonomi (sosek) seperti apakah menimbulkan gangguan terhadap lingkungan masyarakat sekitar, lalu lintas,termasuk aspek bahaya-nya karena melintasnya angkutan kontainer.

"Dari beberapa pertimbangan tersebut itulah, yang menjadi dasar KPU Bea Cukai Priok dalam penetapan untuk menambah perizinan TPS atau tidaknya,"tegas Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper