BIsnis.com, JAKARTA--Rencana pemerintah untuk menghapus pengenaan pajak barang mewah (PPNBM dan PPH 22) terhadap produk properti bakal menggairahkan bisnis perumahan yang menyasar kelas menengah atas dan high end.
Konsultan Properti menilai rencana penghapusan pengenaan PPnBM dan PPH 22 oleh pemerintah akan menjadi stimulus pengembang untuk kembali mengembangkan proyek menengah atas hingga high end.
CEO Leads Property Hendra Hartono mengatakan semua pengembang pasti menyambut baik rencana tersebut dan diharapkan menjadi stimulus pengembang untuk mengembangkan proyek menengah atas yang lebih menarik di Indonesia.
"Supaya pembeli yang kelas atas ya beli kelas atas saja lah jangan juga jadi downgrade, menjadi ikut membeli produk yang bersegmentasi untuk menengah bawah juga, akhirnya habis juga yang segmen bawah karena dibeli sama yang atas kan?," ujar Hendra kepada Bisnis, Kamis (18/10/2018).
Hendra mengatakan hingga saat ini, pasokan apartemen secara keseluruhan sebanyak 250.000 unit dengan sebanyak 3.500 unit berasal dari apartemen bersegmentasi menengah ke atas dan high end.
Dari total pasokan 3.500 unit itu, sebanyak 88% telah terserap pasar sepanjang 2018, walaupun di lain sisi, Hendra menilai angka tersebut akibar terbatasnya pasokan baru pengembang untuk proyek menengah ke atas.
Baca Juga
Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto mengatakan selama ini nilai pajak yang tinggi masih menjadi kendala penyerapan unit apartemen segmen atas melambat.
"Kalau memang dituruti efeknya bagus untuk properti karena pajak barang mewah ini menjadi kendala karena kalau ditotalkan pajaknya untuk properti kelas ini mencapai 40%, yang terdiri dari 20% PPnBM, ada 5% PPH 22 ada PPN 10%, BPTHB 5%, kemudian transfer tax 0,sekian persen, kalau ditotal lebih dari 40%," ujar Ferry kepada Bisnis.
Menurutnya, tanpa PPnBM dan PPH 22 pun, pemerintah masih bisa mengahasilkan pemasukan dari nilai pajak lainnya, yang nilainya juga cukup tinggi.
Menurutnya, minimnya pengembang yang mau menggarap apartemen dengan segmentasi atas tersebut, karena pembeli untuk investasi yang mau bermain pada segmen atas juga tidak banyak akibat adanya beban pajak itu. Padahal, bagi pengembang menggarap properti segmen atas marginnya lebih besar dibandingkan dengan segmen di bawahnya.
Menurutnya, pembeli investor beranggapan hunian dengan segmentasi atas sebagai produk investasi tidak menghasilkan potensial income dan yield yang cukup menarik saat ini.
"Kalau pajaknya jadi dihapus, pemain properti tinggal memikirkan bagaimana menciptakan iklim sewa dengan yield yang tinggi agar investor mulai bermain lagi pada segmentasi ini," papar Ferry.