Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah, siang ini, Rabu (17/10/2018) dijadwalkan melakukan pembahasan mengenai postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 mulai pukul 10.00 wib.
Rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pasca disepakatinya usulan pemerintah terkait perubahan besaran asumsi nilai tukar rupiah dari Rp14.500 menjadi Rp15.000 per dolar AS pada Rapat Banggar Selasa (16/10/2018) petang.
Namun demikian, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, anggota Banggar DPR yang telah duduk manis di kursinya sejak pukul 10.00 wib adalah anggota dewan paling senior di Gedung DPR RI yakni Popong Otje Djundjunan atau yang biasa dipanggil Ceu Popong.
Politisi Partai Golkar kelahiran Bandung, 80 tahun silam tersebut tampak paling rajin dan on time dibandingkan dengan para peserta rapat lainnya, apabila dilihat dari kursi para anggota dewan lainnya yang terlihat masih kosong.
Hingga pukul 11.17 wib, mayoritas kursi anggota dewan, baik deretan meja Pimpinan Banggar maupun deretan meja pimpinan terlihat masih kosong melompong. Hanya ada segelintir anggota Banggar lainnya yang mulai bermunculan hadir.
Sementara itu, pada deretan kursi perwakilan pemerintah sudah mulai dipenuhi oleh para pejabat eselon, meskipun deretan kursi yang biasa diduduki para menteri juga terlihat masih kosong.
Namun tiba-tiba, sekitar pukul 11.30 wib, para pejabat di deretan kursi pemerintah pada keluar ruangan, begitu juga anggota dewan. Dan ternyata mendapatkan informasi bahwa agenda rapat pembahasan postur APBN 2019 diundur hingga pukul 13.00 wib, entah dengan alasan apa.
Sementara itu, sehari sebelumnya diketahui bahwa pemerintah dan Banggar DPR RI menyepakati adanya perubahan besaran nilai tukar rupiah pada asumsi dasar ekonomi makro di RAPBN 2019 menjadi Rp15.000/US$, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp14.500/US$.
Pimpinan Rapat Banggar Said Abdullah mengatakan bahwa kesepakatan yang diambil baru sebatas besaran asumsi nilai tukar rupiah per dolar AS , sedangkan terkait rincian postur RAPBN 2019 masih akan dibahas lebih lanjut pada rapat selanjutnya, Rabu (17/10/2018).
"Sesuai dengan usulan kawan kawan kita hanya menyetujui pada asumsi dasar ekonomi makro terkait nilai tukar rupiah ini saja, sedangkan posturnya kita akan lanjutkan besok jam 10.00," tutur Said, Selasa (16/10/2018).
Menurutnya, pembahasan terkait usulan perubahan asumsi dasar pada nilai tukar rupiah di RAPBN 2019 ini memang harus segera diputuskan pada pekan ini. Pasalnya, sesuai dengan jadwal, pekan depan sudah harus kembali di pembahasan tingkat komisi dan pada 29 Oktober 2018 harus sudah selesai semua.
Adapun, lanjut dia, untuk asumsi dasar ekonomi makro lainnya tetap sama seperti hasil keputusan di Rapat Panja A, yakni seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% yoy, dan inflasi 3,5% yoy.
Lalu tingkat bunga SPN 3 bulan sebesar 5,3%, harga minyak mentah Indonesia US$ 70/barel, lifting minyak 775.000 barel per hari, lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari, dan cost recovery 10,22%.
"Pesan untuk pemerintah, dana cadangan diprioritaskan untuk polhukam dan kesra. Rapat di skor sampai besok jam 10 khusus postur," ujarnya.