Bisnis.com, JAKARTA - Penyerahan sejumlah kapal perintis kepada operator dalam rangka program tol laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo terancam molor menyusul belum selesainya pembangunan sejumlah kapal perintis di fasilitas galangan kapal nasional.
Keterlambatan penyerahan kapal perintis program tol laut itu terungkap dalam surat Pengurus Ikatan Industri Kapal dan Perusahaan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) kepada Presiden Joko Widodo pada 4 September 2018.
Surat Iperindo bernomor: 029/IP/DPP-KU/09-2018 itu menyebutkan, Iperindo menyampaikan permohonan kebijakan perpanjangan waktu kapal perintis dan keringanan dendanya.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan Logam dan Sekjen Askan Naim tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H. Purnomo.
Menurut surat Iperindo yang diperoleh Bisnis menyebutkan, pihak galangan kapal BUMN maupun swasta sudah berupaya untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan kapal perintis progrm tol laut 2015-2018 tepat waktu, namun hingga April 2018 masih dapat beberapa kapal yang belum selesai.
Keterlambatan penyelesaian pembangunan kapal teraebut lantaran beberapa komponen kapal yang harus impor sedangkan proses importasinya membutuhkan waktu panjang baik dalam proses pengadaannya maupun proses clearance masuk pelabuhan.
Baca Juga
"Selain itu faktor hambatan jumlah tenaga terampil yang ada di galangan juga menjadi persoalan tersendiri mengingat pengadaan kapal ini dalam waktu yang bersamaan dan jumlahnya cukup banyak," mengutip surat Iperindo itu.
Oleh karenanya,dalam surat itu Iperindo menyampaikan permohonan kepada Presiden Jokowi supaya penyerahan kapal perintis program tol laut di perpanjang hingga Desember 2018 serta membebaskan denda-denda keterlambatannya.
Dikonfirmasi Bisnis (15/10/2018), Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan Logam, hanya menyampaikan pihaknya akan menggelar jumpa pers dalam waktu dekat terkait persoalan itu. "Nanti akan ada konferensi pers," ujarnya singkat.(k1)