Bisnis.com, NUSA DUA -- Setelah melakukan kerja sama dengan Singapura, kali ini Bank Indonesia mengamandemen kerja sama swap dengan Bank Sentral Jepang. Hasilnya, kini swap bisa menggunakan mata uang Jepang tidak hanya dolar AS.
Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani amandemen perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada Minggu (14/10/2018).
Penandatanganan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali.
Amandemen perjanjian kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang Rupiah dengan Dolar AS dan atau Japanese Yen, dari yang sebelumnya hanya menggunakan dolar AS. Artinya, kerja sama ini memungkinkan untuk terjadi kebutugab swap tanpa menggunakan dolar AS.
Sebagaimana perjanjian sebelumnya, nilai fasilitas swap masih sama, yaitu sampai dengan USD 22,76 miliar.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menilai kerja sama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan.
"Dapat pula mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah, dan selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang," ungkapnya seperti dikutip Bisnis, Senin (15/10/2018).
Amandemen perjanjian kerja sama BSA tersebut mencerminkan penguatan kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Jepang.