Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan megaproyek Meikarta oleh PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dikabarkan tersandung kasus suap perizinan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta.
"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Basaria, Senin (15/10/2018).
Hingga saat ini sekitar 10 orang digiring ke kantor KPK yang terdiri atas pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan pihak swasta.
Sebelumnya, CEO Lippo Group James Riady pernah menegaskan bahwa tataruang dan perizinan pengembangan Meikarta telah sesuai dengan jalurnya.
"Tidak benar itu. Jadi, Lippo Cikarang sudah ada di sana itu 28 tahun. Hampir 5.000 hektar, Meikarta ini bagian dari Lippo Cikarang dan ada tahapannya juga. Ada tahapan yang kami lakukan seperti proyek Orange County yang sudah topping off sesuai dengan peraturan kami tidak mau banyak bicara hal ini. Kami terus jalan sesuai rencana," ujar James saat penandatanganan kerja sama dengan beberapa perusahaan internasional, Maret lalu (21/3/2018).
Baca Juga
Walaupun demikian, hingga kini Bisnis masih mencoba mengkonfirmasi terkait OTT tersebut kepada pihak Meikarta, yakni Direktur Komunikasi Lippo Group Danang Kamayan Jati dan CEO Meikarta Ketut Budi Wijaya, yang belum memberikan respons dan keterangan lebih lanjut.