Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meikarta & Dugaan Kasus Suap Perizinan

Pengembangan megaproyek Meikarta oleh PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dikabarkan tersandung kasus suap perizinan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Proyek pembangunan mega proyek Meikarta, di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (23/8)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Proyek pembangunan mega proyek Meikarta, di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (23/8)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan megaproyek Meikarta oleh PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dikabarkan tersandung kasus suap perizinan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta.

"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Basaria, Senin (15/10/2018).

Hingga saat ini sekitar 10 orang digiring ke kantor KPK yang terdiri atas pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan pihak swasta.

Sebelumnya, CEO Lippo Group James Riady pernah menegaskan bahwa tataruang dan perizinan pengembangan Meikarta telah sesuai dengan jalurnya.

"Tidak benar itu. Jadi, Lippo Cikarang sudah ada di sana itu 28 tahun. Hampir 5.000 hektar, Meikarta ini bagian dari Lippo Cikarang  dan ada tahapannya juga. Ada tahapan yang kami lakukan seperti proyek Orange County yang sudah topping off sesuai dengan peraturan kami tidak mau banyak bicara hal ini. Kami terus jalan sesuai rencana," ujar James saat penandatanganan kerja sama dengan beberapa perusahaan internasional, Maret lalu (21/3/2018).

Walaupun demikian, hingga kini Bisnis masih mencoba mengkonfirmasi terkait OTT tersebut kepada pihak Meikarta, yakni Direktur Komunikasi Lippo Group Danang Kamayan Jati dan CEO Meikarta Ketut Budi Wijaya, yang belum memberikan respons dan keterangan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper