Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Instruksikan Kementerian ESDM Hitung Dinamika Harga Minyak Internasional

Pihak Istana Kepresidenan buka suara terkait wacana kenaikan harga Premium yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak Istana Kepresidenan buka suara terkait wacana kenaikan harga Premium yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.

Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika mengatakan Presiden Joko Widodo menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik. Menurutnya, dalam kebijakan harga BBM, Presiden memberikan pertimbangan khusus.

“Presiden meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan,” tutur Erani, Rabu (10/10/2018).

Selain itu, lanjutnya, Presiden meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.

Presiden juga ingin memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil.

“Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar,” tutur Erani.

Ketika dihubungi secara terpisah oleh Bisnis, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Kementerian dan Lembaga Adita Irawati menyatakan sejauh ini sikap Istana disampaikan oleh Erani. Dia tidak memberikan jawaban apakah Presiden akan memberikan pernyataan resmi terkait kepastian penyesuaian harga BBM penugasan, Premium.

“Sementara pernyataan Istana dari Pak Erani,” katanya dalam pesan singkat.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan harga Premium akan disesuaikan Rabu (10/10) pukul 18.00 WIB, dan paling cepat tergantung kesiapan Pertamina menginformasikan ke 2.500 SPBU seluruh Indonesia. Hal ini disebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Dengan penyesuaian itu, harga BBM jenis Premium naik 7% dari Rp6.550 menjadi Rp7.000 per liter. Hal itu disampaikan Jonan disela-sela lawatan kunjungan kerjanya ke Bali.

Namun, tidak lama kemudian, pengumuman tersebut dikoreksi.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan Menteri BUMN Rini M. Soemarno meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menunda kenaikan harga Premium karena ketidaksiapan PT Pertamina (Persero). 

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyampaikan Menteri BUMN baru mengetahui adanya rencana kenaikan tersebut setelah Menteri ESDM memberikan pengumuman.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper