Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relokasi Warga Palu Butuh Rp15 triliun

Fenomena Likuifikasi akibat tekanan gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah Jumat (28/9/2018) lalu mengakibatkan sebagian tanah tidak layak untuk dibangun ulang sehingga solusi relokasi Palu pun menjadi sorotan.
Foto udara kawasan tanah bergerak (likuifaksi) yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 di Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra
Foto udara kawasan tanah bergerak (likuifaksi) yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 di Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Fenomena Likuifikasi akibat tekanan gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah Jumat (28/9/2018) lalu mengakibatkan sebagian tanah tidak layak untuk dibangun ulang sehingga solusi relokasi Palu pun menjadi sorotan.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan penentuan relokasi Palu harus disesuaikan dengan hasil kajian geologis tanah dan peta rawan bencana yang dibuat BNPB/Bappenas sehingga penentuan lokasi menjadi relatif aman.

"Relokasi bisa dilakukan secara bertahap, tetapi pengembangan kawasan permukiman dan pusat pemerintahan harus segera dipindahkan ke atas bukit yang aman di atas tanah negara," ujar Nirwono saat dihubungi Bisnis, Rabu (3/10/2018).

Nirwono mengatakan masyarakat harus diedukasi tanggap bencana, tangguh bencana, dan memiliki budaya sadar bencana sehingga proses relokasi tersebut pun dapat dimengerti sebagai konsekuensi logis untuk berpindah ke lokasi yang lebih aman.

Jika hasil kajian menunjukkan relokasi kota sepenuhnya menjadi solusi, Nirwono memprediksi dana yang dikeluarkan untuk relokasi kota Palu dapat mencapai Rp15 triliun.

"Sebagai pembanding, kalau rencana pembangunan ibukota baru di Kalimantan diperkirakan menelan biaya hingga Rp33 trliun dalam lima tahun, maka relokasi kota Palu dapat mencapai Rp10 triliun hingga Rp15 triliun juga dalam lima tahun," papar Nirwono.

Namun, Nirwono menekankan semua pembangunan ulang di Palu tetap harus memiliki standar bangunan tahan gempa seperti menyediakan ruang terbuka hijau sedikitnya 30% dari total luas per kavling yang dilengkapi dengan jalur evakuasi dan taman atau tempat evakuasi bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper