Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Kasus SNP Bisa Jadi Penghambat Upaya Pendalaman Pasar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai kasus penipuan yang dilakukan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) dapat menjadi penghambat upaya pendalaman pasar yang tengah dilakukan.
Direktur Utama Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Donni Satria (kanan), didampingi Direktur Keuangan Rudi Asnawi memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan di Jakarta, Selasa (13/2/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Donni Satria (kanan), didampingi Direktur Keuangan Rudi Asnawi memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan di Jakarta, Selasa (13/2/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai kasus penipuan yang dilakukan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) dapat menjadi penghambat upaya pendalaman pasar yang tengah dilakukan. 
 
Pasalnya, kasus tersebut melibatkan kantor akuntan publik seperti Delloite Indonesia yang menjadi acuan kepercayaan investasi masyarakat.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan saat ini pemerintah tengah melakukan pendalaman pasar terutama di pasar Surat Berharga Negara (SBN), kejadian penipuan seperti yang dilakukan SNP dapat membuat masyarakat khawatir.
 
"Bagi masyarakat yang sebenarnya ingin mulai diversifikasi dari sisi investasi mereka, apa memberi corporate bond, membeli saham, SBN ini jadi penghalang kita mau makin meningkatkan apa yang disebut kinerja dan meningkatkan kedalaman pasar kita," paparnya kepada Bisnis, Kamis (27/9/2018). 
 
Sri Mulyani pun mewaspadai potensi kasus serupa yang melibatkan akuntan publik. Menurutnya, yang paling penting dalam sektor keuangan adalah faktor integritas dan kepercayaan, maka munculnya kasus-kasus seperti ini akan membuat masyarakat menahan diversifikasi investasinya.

Kemenkeu menyatakan akan bertindak tegas jika memang ada akuntan publik yang melanggar atau melakukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.
 
Kemenkeu mengaku sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kinerja dan peranan pemeriksa, dalam hal ini Delloite, pada kasus penipuan yang dilakukan SNP. Namun, pemerintah masih melakukan koordinasi terkait langkah lanjutan ke depannya.
 
"Kami sudah koordinasi dengan OJK mengenai kinerja dan peranan dari pemeriksa pada kasus SNP ini. Dari Kemenkeu karena kami yang mengawasi kantor-kantor akuntan publik, kami bersama dengan OJK akan berkoordinasi langkah apa yang akan dilakukan," papar Menkeu.

Institusi terkait, baik regulator maupun pengawas, diharapkan semakin meningkatkan kualitas untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat. Pasalnya, akan sulit untuk melakukan pendalaman pasar di bidang finansial jika tidak ada kepercayaan dari masyarakat.

Kasus SNP yang dimaksud yaitu pembobolan dana sejumlah perbankan mencuat setelah Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan PT Bank Pan Indonesia Tbk. (Bank Panin) atas SNP Finance karena tidak memenuhi kewajiban sebagai debitur dan penerbit Medium Term Notes (MTN).

Dalam proses penyidikan, ditemukan peristiwa pidana pembobolan dana terhadap belasan bank, termasuk PT Bank Mandiri Tbk. (Persero) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) oleh pengurus SNP Finance selama 2003-2016, dengan modus operandi penyaluran kredit fiktif dari SNP Finance kepada PT Columbindo Perdana (Columbia).

SNP Finance merupakan bagian dari usaha Columbia—toko ritel yang menjual elektronik, furnitur, dan perlengkapan rumah tangga—yang dikendalikan oleh Leo Chandra lewat PT Cipta Pratama Mandiri.

Menurut data Bareskrim Polri, yang diperoleh dari dokumen pencairan kredit yang pernah diterima oleh SNP, total penggelapan mencapai Rp14 triliun.

Namun, OJK menyebutkan kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada SNP Finance tidak mencapai Rp14 triliun. Sebanyak 14 bank yang terlibat dalam kasus ini hanya menyalurkan pendanaan sekitar Rp2,2 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper