Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abaikan Aspek Keselamatan, Ditjen Hubdat Cabut Izin Bus Wisata

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan  akan mencabut izin operasi  perusahaan bus pariwisata yang melanggar aspek keselamatan.
Petugas mengevakuasi mini bus berpenumpang puluhan wisatawan yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (9/9). Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu (8/9) itu mengakibatkan sebanyak 21 orang meninggal dunia dan 18 orang mengalami luka berat dan ringan. /Antara
Petugas mengevakuasi mini bus berpenumpang puluhan wisatawan yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (9/9). Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu (8/9) itu mengakibatkan sebanyak 21 orang meninggal dunia dan 18 orang mengalami luka berat dan ringan. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan  akan mencabut izin operasi  perusahaan bus pariwisata yang melanggar aspek keselamatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi menyatakan bahwa sebagai bukti, pihaknya telah mencabut izin operasi perusahaan bus yang mengalami kecelakaan di Cikidang,, Sukabumi.

 “Kecelakaan selalu menjadi stimulus bagi kita untuk melakukan perbaikan supaya tidak ada lagi kecelakaan,” kata Budi, Rabu (26/9/2018).

Dalam hal ini, seiring maraknya kecelakaan bus pariwisata, Budi mengaku pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah penanganan.

Penanganan atas kecelakaan bus tersebut dibagi dalam beberapa tahap. 

Penanganan dalam jangka pendek yaitu melalui koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan ke beberapa pool bus dan jalanan.

“Bus wisata ini tidak masuk ke terminal. Padahal bus biasa masuk terminal dan bisa dilakukan rampcheck. Maka akan dilakukan penindakan tegas dan pengawasan kepada operator juga pengemudinya,” ujar Budi.

Budi juga menilai bahwa operator kendaraan wisata mengabaikan aspek keselamatan.

“Dia (operator bus wisata) lebih mengutamakan profit dibanding aspek keselamatan,” katanya.

Selain itu, pengawasan ketat pun akan dilakukan saat peak season, yaitu waktu orang-orang berlibur.

“Saya minta kita turun ke jalan. Saya harapkan di semua provinsi pengawasan bergerak terutama di jalan-jalan rawan,” ucapnya.

Tak hanya itu, fungsi Safety Driving Centre akan dimaksimalkan untuk melakukan pelatihan kepada pengemudi.

“Kami harap operator dapat menyiapkan kendaraan bus nya dari awal,” katanya. 

Budi mengimbau masyarakat untuk lebih sadar dan memilih kendaraan pariwisata yang baik.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menciptakan sebuah aplikasi untuk mengecek rekomendasi kendaraan pariwisata dan PO bus yang berkeselamatan.

Aplikasi guna mengecek angkutan pariwisata ini sudah tersedia di app store, sehingga masyarakat umum dapat melalukan pengecekan data perusahaan dan data kendaraan.

“Selain itu saya bentuk tim Ad-hoc yang komprehensif terdiri dari beberapa institusi untuk melihat dan mengkaji proses bisnis kendaraan wisata,” kata Budi.

Ia mengharapkan tim yang dibentuknya ini sudah menunjukkan hasil kerja per Oktober.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper