Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan implementasi penggunaan bahan bakar biodiesel 20% (B20) terhadap angkutan truk masih simpang siur.
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan dirinya menerima informasi dari Pertamina bahwa B20 pada kenyataannya sudah banyak digunakan oleh angkutan truk sebagai bahan bakar minyak non subsidi sejak 2016.
"BBM Biosolar yang beredar saat ini diklaim merupakan B20. Nah kami jadi bingung, ini kok jadi simpang siur seperti ini. Terus terang bagi kami pengusaha truk kalau sudah beredar dan digunakan itu B20 yang dimaksud itu di mana didistribusikannya?," kata Gemilang kepada Bisnis, Selasa (25/9/2018).
Gemilang mengatakan sejak terbitnya Perpres penggunaan B20 yang mulai diimplementasikan 1 September 2018, Aptrindo terus melakukan koordinasi internal dengan pengusaha truk di seluruh Indonesia.
"Tetapi saat ini kami merasa informasinya simpang siur apakah BBM jenis B20 itu produk terbaru atau sebenarnya sudah diproduksi dan digunakan sebelumnya oleh trucking," paparnya.
Gemilang mengemukakan secara teknis kendaraan baru atau produksi tahun 2016 ke atas yang spesifikasinya sudah memenuhi B20 tidak akan ada masalah. Namun yang belum memenuhi spesifikasi berpotensi menimbulkan kerusakan pada mesin.
Baca Juga
Di sisi lain, imbuhnya, agen pemegang merek atau APM menyatakan hanya bisa menjamin truk keluaran 2016 ke atas sejak aturan itu diterbitkan.
"Sampai kini Aptrindo terus melakukan koordinasi kepada seluruh anggota untuk mencari tahu dan masukan atas penggunaan B20 bagi trucking itu. Terus terang anggota kami juga masih bingung saat ini," tegas Gemilang.(k1)