Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tujuh Proyek Kerja Sama Ditawarkan hingga Akhir 2019

Pemerintah akan melakukan penjajakan minat pasar terhadap tujuh proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha hingga akhir 2019.
Kawasan Teluk Bintuni/Istimewa
Kawasan Teluk Bintuni/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan melakukan penjajakan minat pasar terhadap tujuh proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha hingga akhir 2019.

Tujuh proyek tersebut merupakan proyek prakarsa pemerintah dengan dua di antaranya merupakan proyek strategis nasional, yakni jalan tol Yogyakarta—Bawen dan kawasan industri Bintuni.

Ketujuh proyek ini juga termasuk ke dalam 27 proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) telah masuk tahapan perencanaan dan persiapan outline business case atau prastudi kelayakan awal dan final business case atau prastudi kelayakan akhir.

Adapun, perhitungan nilai proyek awal dari 15 proyek di antaranya sebesar US$6,04 miliar, sisanya belum dihitung secara mendetail.

 

Direktur Kerja sama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Kementerian PPN/Bappenas Sri Bagus Guritno mengungkapkan bahwa proyek yang bisa dilakukan penjajakan minat pasarnya adalah proyek yang sudah menyelesaikan studi kelayakan.

"Yang ini [tujuh proyek] kami lihat kesiapannya, kalau sudah siap kami lakukan market sounding. Transaksinya kalau bisa tahun ini," papar Sri Bagus dalam penjajakan minat pasar Bandar Udara Labuan Bajo, Selasa (25/9/2018).

Setelah itu, tahap selanjutnya adalah prastudi kelayakan akhir. Baru kemudian, persiapan tender hingga prakualifikasi dijalankan.

Proses ini masih panjang yang meliputi proses tender, penandatanganan perjanjian KPBU hingga financial close dan masuk ke tahap konstruksi.

Dari daftar KPBU, Sri Bagus mengungkapkan bahwa baru ada 12 proyek yang masuk ke dalam tahapan konstruksi dan semuanya adalah proyek strategis nasional. Nilai keseluruhan proyek itu adalah US$8,44 miliar.

Sementara itu, tiga proyek masuk ke tahapan penandatanganan perjanjian KPBU yakni jalan tol Jakarta—Cikampek Selatan, jalan tol Probolinggo—Banyuwangi, dan pengelolaan sampah regional di Nambo.

Satu proyek, yakni proyek Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat, telah masuk tahapan tender.

Kemudian, sebanyak enam proyek KPBU yang sebelumnya telah dilakukan penjajakan minat pasar sudah masuk ke tahap prakualifikasi. Keenam proyek itu adalah jalan bukan tol Riau, jalan bukan tol Sumatra Selatan, kereta api Makassar—Parepare, Rumah Sakit Umum Sidoarjo, Rumah Sakit Gorontalo, dan satelit multifungsi.

Plt. Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Wisnu Wijaya Soedibjo menuturkan bahwa penjajakan minat pasar merupakan proses penting dalam tahap penyiapan proyek KPBU, khususnya pada saat finalisasi dokumen prastudi.

"Manfaatnya tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi pasar atau calon investor karena bisa mendapat data dan informasi proyek jauh sebelum ditenderkan," paparnya.

Pasalnya, tujuan penjajakan minat pasar adalah untuk mendapatkan masukan terhadap bentuk kerja sama yang ditawarkan.

Di samping untuk menyampaikan proyek ini ke pasar, pemerintah atau inisiator proyek bisa mendapatkan masukan tidak hanya dari sisi teknis, tapi keuangan, social, dan lingkungan. "Bahkan, alokasi risiko yang ditawarkan akan jadi masukan dalam penyempurnaan outline business case ini."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper