Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menggelar perayaan HUT ke 50 Tahun dengan tema Membangun Indonesia. Acara yang digelar hari Senin, 24 September 2018.
Ketua Umum KADIN Indonesia, Rosan Roeslani menambahkan bahwa Momentum usia 50 tahun merupakan milestone yang tepat bagi KADIN Indonesia untuk mensyukuri dan merayakan segala pencapaian pengusaha, sebagai salah satu komponen bangsa, yang berperan penting bagi kemajuan perdagangan dan industri di Indonesia.
Ketua Panitia Penyelenggara HUT Kadin ke-50, Bobby Gafur Umar mengatakan bahwa perayaan HUT KADIN kali ini walaupun merayakan ulang tahun emas tapi sengaja dibuat lebih hemat tetapi tetap meriah.
Dia mengatakan dari segi perayaannya sengaja berhemat karena dananya lebih baik dialokasikan ke beberapa program konkrit yang akan diluncurkan KADIN untuk bersama-sama masyarakat mengatasi masalah dan tantangan pembangunan khususnya di bidang pendidikan vokasi, penciptaan tenaga kerja terampil siap pakai, beasiswa untuk mahasiswa berprestasi, pembukaan progam magang bagi pelajar berprestasi, dan kampanye meningkatkan minat baca masyarakat.
"Masih banyak lagi program KADIN dalam satu tahun ke depan ini baru gong awalnya saja,” kata Bobby.
Dalam perayaan 50 tahun Kadin, turut mengundang Presiden RI Joko Widodo, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Kerja, Duta Besar, Asosiasi-asosiasi dan KADINDA seluruh Indonesia dengan tamu undangan sebanyak 1500 hadirin.
Rangkaian puncak acara perayaan HUT KADIN Indonesia akan menampilkan 50 tahun perjalanan emas KADIN melalui pementasan drama musikal Kinarya GSP – Guruh Soekarno Putra, selain juga akan dimeriahkan oleh artis-artis seperti Bunga Citra Lestari, Andi RIF dan Ruth Sahanaya.
KADIN Indonesia didirikan pada 24 September tahun 1968 oleh KADIN Daerah Tingkat I atau KADINDA Tingkat I (sebutan untuk KADIN Provinsi pada waktu itu) yang ada di seluruh Indonesia atas prakarsa KADIN DKI Jakarta. Sampai hari ini anggota KADIN terus tumbuh mencapai 428.000 anggota perseroan yang mempegawaikan lebih dari 35 juta tenaga kerja.
Angka ini belum termasuk UMKM dan pengusaha perorangan yang sebenarnya juga berada di bawah payung KADIN sebagai induk organisasi dunia usaha yang didirikan dengan berlandaskan dan sesuai dengan amanat dan semangat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional pembangunan di bidang ekonomi.
Dalam menapaki perjalanan panjang KADIN sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan antara pengusaha Indonesia dengan pemerintah, serta sebagai jembatan yang menyatukan kepentingan pengusaha Indonesia dengan pengusaha asing, KADIN telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional, terutama dalam hal mewujudkan pemerataan, keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, untuk meningkatkan ketahanan nasional dalam percaturan perekonomian regional dan internasional.