Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TATA KELOLA PANGAN: Dilema di Balik Gudang Bulog

Hawa panas terembus dari tubuh pemerintah mendekati pengujung tahun politik. Tak canggung-canggung, segelintir elite republik ini mengumbar seteru di muka publik. Ironisnya, sumber manifestsi konflik itu langsung berhubungan dengan perut rakyat.
Pekerja membersihkan gudang beras Bulog Divre Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6/2016)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Pekerja membersihkan gudang beras Bulog Divre Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6/2016)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Hawa panas terembus dari tubuh pemerintah mendekati pengujung tahun politik. Tak canggung-canggung, segelintir elite republik ini mengumbar seteru di muka publik. Ironisnya, sumber manifestsi konflik itu langsung berhubungan dengan perut rakyat.

‘Pertengkaran sengit’ yang menjadi konsumsi publik antara Direktur Utama Perum Bulog (Persero) Budi Waseso dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita itu bercokol dari persoalan beras; bahan pangan paling pokok sekaligus komoditas politis paling sensitif di Tanah Air.

Semua bermula dari kabar penerbitan izin impor beras tahap ketiga sejumlah 1 juta ton pada Juli tahun ini, menyusul izin tahap pertama dan kedua yang diterbitkan pada Februari dan Mei dengan besaran masing-masing 500.000 ton. (Bisnis, 16/8)

Dengan total izin sejumlah 2 juta ton dari Kementerian Perdagangan kepada Bulog, kebijakan impor beras 2018 langsung menuai berbagai reaksi karena dinilai overdosis. Bagaimana tidak, itu adalah rekor impor beras tertinggi Indonesia sejak 2011 yang—kala itu—mencapai 2,8 juta ton.

Reaksi paling lantang diserukan langsung oleh Budi Waseso (Buwas), yang mengklaim tidak pernah sekalipun meminta impor sepanjang menjabat sebagai orang nomor satu di Bulog. Namun, otoritas perdagangan punya data lain yang membuktikan Buwas sendiri yang menandatangani permohonan perpanjangan izin impor tahap ketiga.

Singkat kata, kedua belah pihak saling melempar tudingan di hadapan awak media. Sikap tersebut terang-terangan menunjukkan ketidakkompakan pemerintah dalam mengelola pangan. Padahal, isu itu langsung beririsan dengan hajat hidup rakyat. (Bisnis 19/9 dan 20/9)

“Saya sebenarnya sudah berupaya membangun sinergi. Namun, saya dibilang bukan levelnya untuk bicara karena bukan menteri. Untuk itu, saya ingin pengambilan keputusan soal pangan ini hanya melalui satu pintu,” tegas Buwas, dalam konferensi pers di kantor pusat Bulog, 2 hari lalu.

Sepanjang acara jumpa pers itu, Buwas membeberkan duduk permasalahan perseteruannya dengan pejabat anonim yang disebutnya sebagai ‘menteri’ dan ‘mantan Dirut Bulog’. Tak jarang dia meradang dengan nada tinggi, saat curhat soal karut marut tata kelola beras di Nusantara.

“Jangan cari-cari kesalahan saya. Saya kalau mau cari-cari kesalahan ‘dia’, dapat! Sekarang stok di Bulog 2,4 juta ton. Sampai akhir tahun 3 juta ton, aman dan tidak perlu impor lagi sampai Juni 2019. Lalu di gudang-gudang kami sudah penuh, sampai kami harus menyewa hanggar AURI yang biayanya tidak sedikit. Kalau Bulog rugi, siapa yang tanggung?”

Menko Perekonomian Dharmin Nasution pun angkat bicara untuk mendinginkan bara konflik. Dia mengklarifikasi, kebijakan pengadaan beras dari luar negeri itu diambil atas keputusan bersama para pemangku kepentingan pangan melalui rapat koordinasi.

“Jadi saya sebenarnya agak heran juga bahwa yang diributkan impor, tapi dihubungkan dengan gudang yang penuh. Itu penuh karena [stok beras] impor. Kalau enggak ada beras impornya, itu [gudang Bulog] isinya hanya sekitar 800.000 ton beras saja,” ujarnya.

Walau bagaimanapun, friksi internal pemerintah tersebut sejatinya tidak harus tampil di panggung publik. Pasalnya, silang sengkarut konflik beras ini hanya akan melucuti titik-titik keropos pemerintah dalam skema penanganan komoditas pangan pokok.

Namun, di balik itu semua, sebenarnya konflik ini menguak tabir tentang adanya kebijakan yang tidak sinkron antara mandat yang diberikan kepada Bulog dengan regulasi pemerintah lainnya di sektor pangan. Sayangnya, hingga saat ini pemerintah seolah tak menyadari itu.

Pemerhati pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori mengatakan, roh dan esensi dari pembentukan Bulog pada 10 Mei 1967 adalah sebagai lembaga stabilitator pangan, yang tidak didesain untuk bersaing secara komersial dengan pedagang swasta.

Namun, semua peran fundamental itu berubah ketika pemerintah memutuskan untuk menggeser sebagian tugas Bulog dalam menyalurkan beras sejahtera (rastra) dengan program bantuan pangan nontunai (BPNT) melalui Kementerian Sosial.

Jika matriks perencanaan Kemensos berjalan sesuai target, pada 2019 tugas public service obligations [PSO] Bulog sudah tidak ada lagi, karena program raskin akan diganti BPNT, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat [KPM].

“Artinya, tugas-tugas PSO Bulog yang pada tahun-tahun sebelumnya itu sangat besar, dan mencakup 75%—85% dari kegiatan Bulog dalam setahun, itu tidak akan ada lagi. Padahal, raskin memberi kepastian penyaluran stok Bulog sejumlah 3—3,3 juta ton per tahun,” sebutnya.

Jika kepastian pangsa penyaluran stok Bulog itu tidak lagi jelas, menurut Khudori, artinya Bulog harus siap-siap bersaing dengan perusahaan swasta dan pedagang untuk memperbutkan kue pasar agar penyaluran tetap lancar. Padahal, selama ini Bulog tidak didesain untuk ‘berbisnis’.

Itulah, menurutnya, dilema yang luar biasa besar bagi direksi Bulog. Di satu sisi, mereka masih ditugaskan sebagai operator tangan kanan pemerintah untuk stabilisasi pangan, tetapi di sisi lain jatah PSO mereka dikurangi. Hal itu berisiko memicu kerugian besar bagi Bulog.

Nah, kalau Bulog rugi, mereka bisa dianggap tidak perform, dan pejabatnya bisa dicopot. Kalau saya tafsirkan, kesannya dalam beberapa waktu terakhir Buwas seolah-olah ‘menawar’ mandat pemerintah. Dia menegaskan, ‘Saya yang tahu kebutuhan [beras Bulog]!’ Padahal sebenarnya, dia memang mau menyeimbangkan antara kepentingan Bulog agar dianggap perform, tetapi tetap bisa menjalakan tugas pemerintah. Itu sangat tidak mudah.”

PERUBAHAN KEBIJAKAN

Untuk itu, lanjutnya, perubahan kebijakan pemerintah terkait dengan penyesuaian fungsi Bulog ke depannya sangat mendesak dilakukan. Ada beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan guna menghindarkan Bulog tercatut dalam silang sengkarut beras ke depannya.

Pertama, memberikan pangsa penyaluran yang jelas kepada Bulog. Dalam artian, sebagian dari fungsi program BPTN dialihkan ke Bulog dalam bentuk penyaluran beras, meskipun jumlahnya tidak sebesar dulu. “Saya perkirakan 2—2,5 juta ton itu saja sudah bagus [untuk menjaga neraca serapan dan pasokan Bulog],” kata Khudori.

Kedua, perlu revisi Instruksi Presiden No.5/2015, dengan menyesuaikan besaran harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah, sesuai perkembangan biaya pokok produksi (BPP) petani saat ini dan ditambah margin sekitar 30%.

Di sisi lain, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa berpendapat, konflik beras yang menyeret lebih dari 1 instansi pemerintah saat ini bukan pertama kali terjadi. Namun, semuanya memiliki akar masalah yang sama, yaitu data produksi yang tidak akurat.

“Konflik itu selalu berawal dari Kementerian Pertanian, karena terkait dengan data yang amburadul. Klaimnya selalu jauh dari kenyataan, sehingga tata kelola pangan kita jadi kacau balau,” tegasnya. 

Dia pun sepakat, untuk menghindari konflik lagi, Bulog harus menjalani reformasi manajemen. Pasalnya, peran Bulog saat ini sudah berbeda dengan tujuan awal saat instansi tersebut didirikan. Apalagi, setelah kemunculan program BPNT.

Menurutnya, program BPNT tidak perlu dianulir. Namun, yang lebih penting, Bulog saat ini harus mampu berperan sebagai lembaga komersial, yang fungsinya tidak sekadar menampung dan menyalurkan beras untuk rastra.

“Dan perlu diingat, Bulog itu kapasitas [gudangnya] 10 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan perusahaan beras swasta terbesar di Indonesia. Dengan kapasitas seperti itu, kok bisa Bulog kalah saing dengan perusahaan-perusahaan yang lebih kecil. Total kapasitas gudang Bulog itu 4 juta ton. Kalau diklaim tidak muat, ya patut dipertanyakan, di mana kurangnya?”

Pada akhirnya, permasalahan beras ini mengerucut kembali pada persoalan kesulitan Bulog—tidak hanya dalam menyerap produksi dalam negeri tetapi juga menyalurkannya. Selama tidak ada pembaruan dalam manajemen fungsi Bulog, konflik serupa niscaya akan terulang kembali. Entah, lain kali, dengan siapa lagi sang stabilitator pangan akan beradu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper