Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat properti menilai, keraguan pengembang asing tinggal di Indonesia bisa memberi kontribusi sentimen yang negatif bagi pasar properti dalam negeri.
Hendra Hartono, CEO Leads Property Indonesia mengatakan sebagai individu, para pengembang asing bisa membeli properti di Indonesia, sebagai hak milik dan hak pakai. Misalnya bangunan untuk kedutaan-kedutaan asing yang ada di Indonesia mempunyai status hak pakai.
“Selama mereka memakai, mereka bisa memiliki properti itu, dan mereka kalau jual ke pihak lain akan jadi HGB [Hak Guna Bangunan], nanti akan ada. Masalahnya banyak orang merasa di sini hak pakai bukan kepemilikan murni,” terang Hendra di The Plaza Office Tower, Rabu (19/9/2018).
Dia menjelaskan, beberapa masalah lain adalah perbankan yang juga belum nyaman dengan memberikan pinjaman atau mortgage kepada pemilik asing yang punya sertifikat hak pakai. Kalaupun pembeli asing mau membeli, dia menganjurkan untuk memakai PT sebagai upaya mempermudah pembelian aset.
“Terus terang, jual beli PT itu ada PPN [Pajak Pertambahan Nilai]. Itu yang menjadi isu investor ingin jual-beli cepat, karena pengenaan PPN 10% terasa di luar buyer, dan sales tax 2,5%,” sambung Hendra.
Dia menegaskan, para pelaku usaha properti juga jangan hanya fokus membuka keran untuk pembeli asing. Sebenarnya pembeli asing kalau sungguh ingin membeli dan menempati pasti akan dia lakukan. Adapun yang menjadi permasalahan adalah Jakarta apakah sudah cocok untuk orang ekspatriat tinggal di Indonesia.
Baca Juga
“Di sini kita masih ada isu banjir, air besih, DBD, sampah, kemacetan, keamanan. Ini kenapa kota dunia luar kayak Melbourne, Perth, Sydney, Vancouver jadi kota di mana orang mau retire di sana. Nah, kita berharap Indoensia juga begitu, jadi mereka memang spend uang mereka di sini jadi kita ada pemasukan,” ungkap Hendra.
Dia menjelaskan, jika pengembang hanya fokus membangun rumah untuk segmen menengah ke atas, termasuk untuk ekspatriat, lalu dibeli hanya untuk investasi akan sangat disayangkan bangunan itu menjadi ‘ghost tower’.
“Kalau mereka hanya mau dijual dan dibeli saja, nanti jadi ghost tower. Apalagi mereka tak mau tinggal di Jakarta. Akibatnya properti jadi lebih mahal, lokalnya tidak bisa membeli, pengembang asing masuk semua dan jor-joran, beli proyek mewah untuk pengembang asing, itulah yang bisa jadi bumerang untuk Indonesia,” terang Hendra.