Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Penanian mengembangkan sistem basis data pekebun yang terintegrasi dengan Sistem lnformasi Perkebunan untuk mengelola satu data perkebunan nasional.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang mengatakan dengan data perkebunan yang utuh dan terintegrasi akan mempercepat pencapaian berbagai program pemerintah dalam mendukung perbaikan tata kelola perkebunan.
Tata kelola itu mencakup penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B), Peremajaan tanaman kelapa sawit dan komoditas unggulan lain dan Sertifikasi ISPO .
"Pada tahap awal, data yang dihimpun adalah data pekebun kelapa sawit karena hal ini sesuai rencana dan strategi Direktorat Jenderal Perkebunan 2015-2019," katanya, belum lama ini.
Menurutnya, saat ini melalui program lnisiatif Kelapa Sawit Berkelanjutan (SPOI) yang merupakan kerjasama Ditjen Perkebunan dengan United Nation Development Program (UNDP) telah dipetakan pendataan pekebun kelapa sawit di Indonesia lewat berbagai inisiatif yang dilaksanakan oleh organisasi non pemerintah dan perusahaan swasta termasuk.
"[Namun] kurang lebih 31.000 data pekebun tersebut masih tersebar di berbagai organisasi dan perusahaan di Indonesia," lanjutnya.
Maka dari itu, untuk mengkonsolidasikan data-data tersebut dan memastikan berbagai insiatif para pemangku kepentingan dapat lebih bersinergi untuk mendukung program-program prioritas pemerintah dibentuklah satuan tugas atau Taskforce Database Pekebun.
Taskforce database pekebun ini beranggotakan Yayasan lnovasi Bumi (INOBU), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), dan Yayasan lnstitut Sumber Daya Dunia (WRI).
Bambang mengharapkan kementerian, lembaga terkait, organisasi non pemerintah dan perusahaan perkebunan yang memillki data diharapkan kerjasamanya untuk menyiapkan data pekebun yang mereka miliki untuk diserahkan kepada direktoratnya. Data tersebut nanti akan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan sebelum dimasukkan ke dalam Sistem Database.
"Data yang dikonsolldasikan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang," kata Bambang.
Dia menegaskan akan bertanggungjawab dalam mengelola dan menjaga kerahasiaan data yang diserahkan oleh berbagai pihak tersebut.
”Data pekebun yang valid dan utuh merupakan hal yang mendasar dan penting dalam memastikan program-program pemerintah tepat sasaran dan efektif. Dengan adanya Sistem database terpadu ini, kita dapat memberdayakan pekebun secara lebih menyeluruh untuk memastikan pengelolaan perkebunan yang lebih berkelanjutan," kata Bambang.
Bambang menambahkan pihaknya akan memanfaatkan satu data perkebunan agar pekebun nasional yang kurang lebih 1,2 juta pekebun dapat terdata secara bertahap dan mendapatkan STD-B sehingga para pekebun siap untuk mengikuti berbagai program pemberdayaan termasuk peremajaan dan senifnkasi ISPO.
Sementara itu, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit Mansuetus Darto mengatakan agar program ini berhasil menurutnya perlu dibentuk badan layanan umum (BLU) yang berdiri dibawah kementan di luar Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDP-KS).
"Kegiatan pendataan ini perlu didukung BPDP-KS dengan cara membentuk BLU perkebunan rakyat yang mana dananya bersumber dari BPDP-KS. Kalau tidak begitu akan sulit kita lakukan pendataan dan pemberdayaan petani,"pungkasnya. (Pandu Gumilar)