Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Perbatasan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan di Pulau Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan di Pulau Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.

Ketersediaan infrastruktur di perbatasan diperlukan untuk membuka daerah terisolir dan pemerataan hasil-hasil pembangunan sebagai wujud Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla membangun Indonesia dari pinggiran dalam kerangka negara kesatuan.  

Di Pulau Kalimantan, pembangunan jalan paralel perbatasan ditargetkan tersambung pada akhir 2019.  Selain itu akan dibangun 3 pos lintas batas negara (PLBN) yakni PLBN Jagoi Babang, di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), PLBN Sei Pancang dan PLBN Long Midang atau Kraya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara)

“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rilisnya yang diterima Bisnis.com, Sabtu (8/9).

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Refly Ruddy Tangkere menyampaikan jalan paralel perbatasan di Kalimantan sepanjang 1.920 km. Jalan yang berada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang 824 km dan Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 244 km. 

“Dari panjang 1.068 kilometer jalan perbatasan di Provinsi Kaltim dan Kaltara, saat ini masih 185 km yang belum tembus, yakni 126 kilometer di Kaltara dan 59 kilometer di Kaltim. Ditargetkan bisa tersambung dan fungsional pada akhir 2019 dengan kondisi sebagian beraspal, sebagian perkerasan agregat, dan perkerasan tanah,” kata Refly.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Sumber : Kementerian PUPR
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper