Bisnis.com, JAKARTA - Provinsi Bali direncanakan menjadi hub kargo internasional seiring tingginya frekuensi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Ide menjadikan Bali sebagai hub kargo internasional atau air transhipment cargo berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan skema yang akan dipakai dari segi aturan atau fasilitas kepabeanannya adalah dengan Pusat Logistik Berikat (PLB) transit.
"Jadi nanti, misalnya, barang dari Jepang akan didistribusikan di beberapa negara katakanlah ke Australia, Timur Tengah, Eropa dan Sebagainya. Sehingga nanti dari Jepang ke Bali, lalu dari situ didistribusi lagi," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (6/9/2018).
PLB transit, menurutnya, sudah jadi kebijakan nasional yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Implementasinya, lanjut dia, sudah banyak yang direalisasikan.
"Sudah ada berapa yang sudah melihat ini sebagai peluang. Detailnya nanti saya update sebab harus di cek dulu," katanya.
Heru juga mengatakan Bali dipilih lantaran pesawat-pesawat ke tujuan internasional itu hampir semuanya ada, sebab Bali dikatakan multi destination.
"Sehingga ini akan menjadi hub dari kargo internasional," ucapnya.