Bisnis.com, JAKARTA – PT Electronic Data Interchange Indonesia (EDII) mendukung penuh implementasi aplikasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) online PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) diseluruh cabang pelabuhan guna memacu program digital port.
Helmi Wantono, Direktur Utama EDII, menyatakan aplikasi ini merupakan solusi digital untuk melakukan kegiatan Pertukaran Data Elektronik (PDE) secara online antara sistem Pelindo II dengan sistem kepabeanan dan cukai di pelabuhan.
Dia menambahkan EDII sudah mengimplementasi aplikasi TPS online itu antara di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Merak Mas dan Ciwandan Banten, Palembang Sumatera Selatan, serta pelabuhan Panjang Bandar Lampung.
“Kedepan diharapkan aplikasi ini dapat diterapkan diseluruh cabang pelabuhan yang dikelola Pelindo II,” ujarnya, kepada Bisnis Rabu (5/9/2018).
Aplikasi TPS Online ini memudahkan pihak Bea dan Cukai untuk memonitor pergerakan kontainer di TPS dan mempercepat penerbitan respon atas pemberitahuan impor barang (PIB) yang diajukan pemilik barang sehingga pengeluaran peti kemas yang belum memiliki izin dari Bea Cukai dapat di cegah.
Helmi yang juga turut hadir pada saat peluncuran aplikasi TPS online di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung pada Selasa (4/9) itu menegaskan, PT EDI Indonesia sebagai anak perusahaan IPC berkomitmen untuk mendukung program digital port IPC di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pelayanan optimal kepada pengguna jasa kepelabuhanan.