Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia dan Inggris kembali memperpanjang kerjasama dalam program kehutanan multiplatform di bidang perdagangan produk kayu ramah lingkungan dan bisnis hutan berbasis kemasyarakatan.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hilman Nugroho dan Kepala UK's Climate Change Unit (UKCCU) Jakarta Tom Owen-Edmunds.
Kedua belah pihak sepakat bahwa kerjasama MFP fase ke-4 (MFP-4) ini akan diarahkan untuk mendukung salah satu program prioritas KLHK yaitu peningkatan perdagangan produk kayu ramah lingkungan dan pengembangan bisnis hutan kemasyarakatan.
Durasi kerjasama diperkirakan kurang lebih selama 3 tahun dengan dukungan dana sampai dengan 6 juta poundsterling kepada KLHK.
"Kerjasama Indonesia- Inggris dengan program MFP-4 akan mendukung keberlanjutan implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu [SVLK] serta membantu perbaikan tata kelola hutan melalui penguatan pengelolaan hutan di tingkat tapak yaitu di Kesatuan Pengelolaan Hutan [KPH],” ujar Hilman melalui keterangan resmi, Senin (3/9).
Kerjasama ini juga diarahkan untuk membantu pengurangan kesenjangan ekonomi melalui pelaksanaan perhutanan sosial. Kerjasama MFP sebelumnya yakni fase 1-3 disebut telah membuahkan banyak keberhasilan dalam upaya melakukan pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui sertifikasi dan perdagangan kayu legal.
"MFP fase 1-3 telah berhasil memerangi pembalakan liar melalui pembentukan sertifikasi legalitas kayu," ujar Hilman.
Selain itu, kerjasama ini disebut telah mendukung keberhasilan Indonesia menjadi negara pertama dan satu-satunya di dunia yang bisa menerbitkan lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) sejak November 2016. Dengan lisensi tersebut semua ekspor produk kayu Indonesia ke-28 negara di Uni Eropa akan dipermudah.
Sementara itu, Tom Owen-Edmunds menyatakan bahwa Pemerintah Inggris sangat senang kerjasama ini dapat berlanjut.
Tom melihat bahwa Indonesia sangat serius dalam melakukan transformasi tata kelola produksi kayunya sehingga produk kayu yang dihasilkan Indonesia dapat dipastikan legal dan ramah lingkungan. "Indonesia merupakan pemimpin dunia dalam produksi kayu ramah lingkungan," ujar Tom.
Tom juga merasa yakin bahwa kerjasama MFP fase 4 ini akan mampu menumbuhkan bisnis hutan kemasyarakatan dengan cara melindungi sumberdaya hutan sambil membantu keberhasilan dan kesejahteraan masyarakat. (Juli E.R.Manalu)