Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia dan Singapura mempertajam kerja sama penanganan kecelakaan kapal feri di Selat Singapura yang merupakan salah satu selat tersibuk di dunia.
Dalam acara Indonesia-Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan (FMCP) Table Top Exercise, Selasa (28/8/2018), Ditjen Perhubungan Laut selaku Maritime Administrator bersama dengan Basarnas dan Maritime and Port Authority of Singapore (MPA Singapore) melakukan serangkaian diskusi terkait perkembangan dan pengevaluasian rencana bersama itu.
Table Top Exercise ini merupakan tindak lanjut 2nd DGST-MPA Officer Dialogue yang digelar Desember 2017, saat Indonesia dan Singapura sepakat menjajaki kerja sama penanganan kecelakaan feri pada 2018.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Kementerian Perhubungan Junaidi mengatakan Indonesia dan Singapura akan melakukan latihan bersama sehingga kedua negara dapat mempelajari dan memahami penanganan terhadap kecelakaan kapal penyeberangan dengan konsep real situation.
Latihan dengan konsep real situation ini diharapkan dapat mengidentifikasi hambatan yang mungkin terjadi pada Indonesia dan Singapura dalam penanganan kecelakaan kapal penyeberangan.
“Setelah hambatan diidentifikasi, tentunya kami dapat berdiskuki untuk menghasilkan rencana penanganan kecelakaan kapal penyeberangan yang tepat guna dan tepat sasaran,” kata Junaidi, Selasa (28/8/2018).
Sebagai informasi, Indonesia-Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan adalah rencana yang digagas oleh pemerintah Indonesia dan Singapura untuk upaya penyelamatan dan pencarian penumpang dan kru kapal yang berada dalam keadaan marabahaya karena kecelakaan kapal penyeberangan dengan jalur operasi antara Provinsi Kepulauan Riau dan Singapura.
Rencana ini bertujuan memastikan penyelenggaraan operasi pencarian dan penyelamatan yang cepat dan tepat sasaran untuk menyelamatkan jiwa bilamana terjadi kecelakaan kapal penyeberangan.
Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan peringatan tepat waktu kepada Ditjen Perhubungan Laut, Basarnas dan MPA Singapore pada kesempatan pertama begitu kecelakaan kapal penyeberangan terjadi di Selat Singapura dan perairan sekitar.
Selanjutnya, dengan pemberlakuan Ferry Mishap Contingency Plan (FMCP) oleh kedua negara, diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi antara Ditjen Hubla, Basarnas, dan MPA Singapore dalam melakukan aksi yang terintegrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel