Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Solo Rider Jakarta-Himalaya Memulai Petualangan 15.000 Kilometer

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar acara pelepasan Solo Ride Jakarta—Himalaya sepanjang 15.000 Km mulai 26 Agustus hingga 28 Oktober 2018 yang dilakukan oleh Gunadi.
Jarak perjalanan solo ride yang akan ditempuh Gunadi adalah 15.000 km, dengan melewati enam negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Myanmar, Nepal, dan India. /ADIRA
Jarak perjalanan solo ride yang akan ditempuh Gunadi adalah 15.000 km, dengan melewati enam negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Myanmar, Nepal, dan India. /ADIRA

Bisnis.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar acara pelepasan Solo Ride Jakarta—Himalaya sepanjang 15.000 Km mulai 26 Agustus hingga 28 Oktober 2018 yang dilakukan oleh Gunadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan kegiatan Solo Ride yang dilakukan oleh Gunadi ini akan melewati 5 negara yakni Malaysia, Thailand, Myanmar, Nepal, India. Pesan persaudaraan yang disampaikan adalah Salam Persaudaraan Tanpa Batas (Brotherhood Has No Border).

"Gunadi dalam perjalanannya membawa pesan yaitu safety riding, sosialisasi pembangunan jalan di Indonesia, dan menjalin persahabatan dengan negara lain yang dilalui selama perjalanan," kata Budi, Minggu (26/8/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Gunadi menuturkan perjalanannya selama 70 hari tersebut membutuhkan koordinasi dari beberapa pihak. Persiapan yang dilakukan antara lain dokumen, fisik, dan kondisi kendaraan.

Saya juga memberi informasi ke biker Indonesia mengenai prosedur safety riding, dan untuk kendaraan jarak jauh juga harus disesuaikan medan. Prinsipnya selama berkendara saya menghindari riding malam, jam 6 pagi-6 sore dan tiap 2 jam istirahat,” kata Gunadi.

Sebelum pelepasan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama aksi keselamatan jalan kesiapan dalam berkendaraan sepeda motor.

Komitmen tersebut berisi memastikan kondisi fisik pengendara dalam keadaan sehat, memastikan kondisi dan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan dalam berkendara, mentaati peraturan dan tertib dalam berkendara di jalan, dan beristirahat jika lelah.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dirjen Budi dan Kakorlantas Roy Lumowa, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Konsulat Jenderal Nepal di Indonesia, pihak sponsor, maupun Freeriders Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper