Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa bantuan pangan non tunai (BPNT) tahap II akan diperluas kepada 59 kabupaten / kota dengan penerima manfaat sebanyak 3,5 juta keluarga.
Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan bahwa perluasan BPNT tersebut akan mulai dikucurkan pemerintah pada Oktober tahun ini untuk mendorong pencapaian target realisasi terhadap 10 juta keluarga penerima manfaat.
"BPNT diperluas kepada 59 kabupaten /kota dengan sebanyak 3,5 juta keluarga penerima. Tadi kita bahas persiapan dan semua tidak ada masalah dilapangan. Tinggal kita undang kepala daerah supaya pelaksanaan BPNT pada oktober itu berjalan dengan tuntas," ujarnya usai Rakor Persiapan Perluasan BPNT Tahap II di Kemenko PMK, Kamis (23/8/2018).
Idrus menerangkan bahwa saat ini daerah yang menerima BPNT sebanyak 109 kabupaten/kota dengan jumlah penerima 4,9 juta keluarga.
Pihaknya menegaskan bahwa perluasan penerima BPNT tersebut merupakan bagian dari perencaan pemerintah sejak semula di mana hingga akhir tahun ini diharapkan dapat terealisasi hingga 10 juta keluarga penerima.
"Jadi memang sudah dalam perencanaan dan kita proyeksikan sampai akhir tahun ini sudah 10 juta keluarga penerima," ujarnya.
Pihaknya memastikan bahwa pemerintah selalu melakukan evaluasi atas penyaluran BPNT tersebut secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa bantuan sosial itu tepat sasaran dan termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
"Kenapa baru sekarang, karena itu memang ada tahapannya dan untuk melakukan itu diperlukan persiapan yang matang, baik daerah, masyarakat, maupun kesiapan teknisnya," terangnya.
Idrus memastikan bahwa program peluasan itu juga tidak bernuansa politis menjelang Pilpres 2019. Pihaknya memastikan bahwa program tersebut sudah terukur dan terencana sejak awal.
"[Dinilai politis] Tidak perlu di counter, karena kita berbuat untuk rakyat. Kalau ada politisi komplain, ya silahkan rakyat yang menilai," ujarnya.
Idrus memastikan bahwa setelah menggelar rapat persiapan perluasan BPNT tersebut, pemerintah akan segera memanggil para kepala daerah untuk mendapatkan penjelasan yang secara komprehensif terlihat kesiapan penyalurannya pada Oktober 2018 tersebut.