Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi Pasar: 1.593 Proyek Siap Dituntaskan Kemendag Tahun Ini

Kementerian Perdagangan optimistis dapat menyelesaikan 1.593 proyek revitalisasi pasar pada tahun ini dengan alokasi dana senilai Rp2,6 triliun.
Susana di pasar tradisional di Jakarta./ JIBI-Abdullah Azzam
Susana di pasar tradisional di Jakarta./ JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan optimistis dapat menyelesaikan 1.593 proyek revitalisasi pasar pada tahun ini dengan alokasi dana senilai Rp2,6 triliun.

Berdasarkan catatan Kemendag, realisasi program revitalisasi pasar pada 2015, 2016, dan 2017 masing-masing mencapai 1.023 unit, 784 unit, dan 818 unit.

Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kemendag Sihard Hadjopan Pohan mengatakan, otoritas perdagangan tengah berupaya menyelesaikan target revitalisasi pasar jauh lebih banyak pada tahun ini.

“Rata-rata kami optimistis [target tahun ini bisa terselesaikan]. Jadi tahun depan tinggal menggenapi [target revitalisasi pasar sebanyak] 5.000 [unit sepanjang 2014—2019]. Tidak terlalu berat,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (20/8/2018).

Sihard menjelaskan, program revitalisasi pasar milik Kemendag tidak terlalu berat, karena rata-rata pasar yang dibangun berkelas C, yang biaya pengerjaannya berkisar antara Rp4 miliar—Rp6 miliar, dengan waktu pengerjaan 120 hari.

“Tidak terlalu berat, karena memang tipe C, tapi itu muat untuk 200 pedagang, dengan kios, los pasar, kantor pengelola, tempat pemotongan, dan tepat pembuangan sementara.”

Meski demikian, Sihard menjelaskan ada beberapa hambatan kecil yang mungkin membuat target tersebut tidak tercapai. Pertama, gempa Lombok, yang menyebabkan pembangunan 18 pasar di sana berpotensi tidak dapat terselesaikan.

Kedua, pembangunan yang tidak rampung 100% karena lambatnya kerja kontraktor. Hanya saja, kasus seperti ini akan diserahkan ke pemerintah daerah.

Lebih lanjut, dia memaparkan, dari target revitalisasi 1.593 pasar tahun ini, sebanyak 1.275 di antaranya menggunakan dana alokasi khusus, yang sudah dianggarkan dan tinggal menunggu eksekusi dari pemerintah daerah.

Sementara itu, 268 unit menggunakan dana tugas pembantuan dari Kemendag, yang telah disetujui kontrak pembangunannya. Sisanya, sebanyak 50 unit, adalah tanggung jawab dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper