Bisnis.com, JAKARTA — Restrukturisasi piutang pemerintah di kilang Trans Pacific Petroleum Indotama (TPPI) masih dinanti sebagai langkah awal untuk memastikan masa depan kilang minyak yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur tersebut.
Permasalahan piutang perusahaan sektor petrokimia ini memasuki babak baru, setelah pemerintah akan mengonversi piutang di Tuban Petrochemical Industries (TPI) dalam bentuk saham. Setelah itu, PT Pertamina (Persero) akan membeli saham di TPPI dan mengoptimalkan aset-aset yang ada.
Plt. Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa perseroan belum akan masuk lebih dalam sebelum restrukturisasi oleh pemerintah berlangsung.
"Setelah itu, baru kemudian Pertamina masuk. Sekarang kami sedang melakukann rencana bisnis bersama, bagaimana mengembangkan itu, tetapi sambil menunggu restrukturisasi modal tersebut, kami akan gunakan atau optimalkan aset milik TPPI," katanya, Rabu (15/8).
Untuk mengoptimalkan kinerja TPPI, Pertamina mengarahkan kilang tersebut untuk mengembangkan industri petrokomia. Sejauh ini, Pertamina memang sudah menggunakan aset TPPI untuk mengolah minyak sebanyak 100.000 barel per hari (bph). Untuk pengerjaan itu, Pertamina memberikan biaya proses atau toll fee.
Nicke menyebut, setelah Pertamina menjadi pemegang saham pengendali, pihaknya akan menggenjot produk petrokimia di kilang tersebut.
"Nantinya [kilang TPPI] ke petrokimia, sekarang hanya [memproduksi] Solar. Karena sebenarnya TPPI itu kan bisa aromatik, nanti yang politama bisa polipropilena, itu yang akan kita arahkan," tambahnya.
Saat ini, kepemilikan saham pemerintah di TPPI sebanyak 41%. Nicke menambahkan Pertamina setidaknya akan meningkatkan kepemilikan saham menjadi 51% agar menjadi pemegang saham pengendali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menginginkan agar aset Tuban Petro Group atau TPI yang menjadi warisan masa lalu dapat diselesaikan dan menjadi lebih produktif. Pemerintah dan Pertamina telah berkomitmen untuk mengembangkan Tuban Petro Group sebagai salah satu aset yang bergerak di bidang petrokimia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, pengembangan bisnis petrokimia di Tuban Petro mampu memberikan kontribusi bagi negara terhadap tujuh hal utama.
"Dengan pengembangan industri ini maka akan memacu tumbuhnya industri lain dan mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri sehingga dapat menurunkan ketergantungan impor," ujarnya, Rabu (15/8).
Pertama, pengurangan volume impor sebesar kurang lebih sebesar 6,2 juta ton per tahun (mtpa) pada 2030 untuk produk petrokimia utama. Selain itu, dapat berkontribusi terhadap penghematan devisa negara sekitar kurang lebih US$6,6 miliar pada 2030.
Kemudian, lanjut dia, proyeksi pendapatan pajak yang diperoleh negara sebesar kurang lebih US$1,3 miliar pada 2030. Menurutnya, inisiatif pengembangan bisnis petrokimia juga diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak kurang lebih 2.000 orang.
Total investasi yang dibutuhkan diproyeksikan sebesar kurang lebih US$12,2 miliar hingga 2030. Lalu pemanfaatan kondensat dalam negeri dan terakhir membantu mempercepat pengembangan industri hilir yang berbahan baku produk petrokimia.
Sebagai langkah nyata mewujudkan arahan Presiden, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan PT Pertamina telah menandatangani perjanjian pendahuluan dalam rangka pengembangan industri petrokimia nasional, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (15/8).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah menyelesaikan segala persoalan agar kilang TPPI dapat segera berjalan. Dia berharap kilang itu bisa beroperasi optimal mulai tahun ini.
Menurutnya, saat ini persoalan pengaktifan kembali kilang tersebut lebih banyak berkaitan dengan penyelesaian administrasi terutama dengan para krediturnya.
Dia menjelaskan, Pertamina sebagai pihak yang akan mengoperasikan kilang tersebut juga merupakan kreditur dari Tuban Industries.
Bekas Gubernur Bank Indonesia ini menegaskan saat ini kilang bekas TPPI tersebut sudah sepenuhnya berada dalam penguasaan pemerintah. Artinya, mau bagaimana nasib kilang tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah.
TPPI merupakan anak perusahaan dari PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). TPPI dirintis pada 1995 oleh Tirtamas. Krisis moneter memaksa perusahaan ini diserahkan oleh sang pemilik kepada pemerintah.
Kemudian Tuban Petro dibentuk pada 2001 sebagai sebuah holding untuk penyelesaian utang PT Tirtamas Majutama. Tuban Petro dibentuk oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk penyelesaian utang Rp3,2 triliun dari Grup Tirtamas Majutama kepada sejumlah bank.