Bisnis.com, JAKARTA-- Di tengah persaingan yang kian ketat serta berubahnya trend di industri properti, Century 21 melakukan berbagai strategi, salah satunya dengan melakukan re-branding.
Century 21 Indonesia merupakan salah satu unit bisnis dari Ciputra Group dalam industri broker properti di Indonesia.
Rina Ciputra Sastrawinata, President Director Century 21 Indonesia mengatakan salah satu alasan Century 21 melakukan rebranding adalah karena adanya pergeseran segmentasi di era milenials baik para pelaku yaitu para agen properti maupun konsumen di masa depan.
Generasi milenials ini hidup di era digital dan social media. Munculnya generasi millenials membuat pelaku usaha harus memahami karateristik mereka.
“Logo baru Century 21 terlihat lebih modern dan digital friendly. Ini sebagai salah satu strategi dan upaya kami beradaptasi dengan segmen young generations sekaligus sebagai modal untuk membidik pangsa pasar mereka,” ungkap Rina Sabtu (11/8/2018)
Logo baru Century 21 ini memang lebih simple, menarik dan sangat flexible untuk diimplementasikan secara digital. Hal ini diyakini bisa menarik lebih banyak generasi milenial untuk mencoba terjun ke dalam industry broker properti, dan tentu saja juga akan membantu para Agent Properti Century 21 beradaptasi dengan konsumen di masa depan.
Baca Juga
“Perubahan logo ini juga menandakan bahwa bisnis properti adalah bisnis yang dinamis, dan selalu relevan di segala masa. Kita harap perubahan ini bisa meningkatkan minat generasi milenials untuk bergabung sebagai agent property Century 21. Karena bisnis ini sangat menjanjikan,” tandas Rina.
Rebranding ini juga, lanjut Rina untuk memberi pesan bahwa Century 21 tidak hanya berjualan rumah, melainkan beragam jenis properti lainnya, seperti apartemen, tanah, gedung, pergudangan, dan lainnya.
Sebagai salah satu elemen dari brand itu sendiri, Logo adalah asset yang paling dominan karena sifatnya yang paling terlihat.
Sebagaimana diketahui bahwa Logo perusahaan merupakan identitas visual yang mengandung citra diri dan filosofi yang melekat pada sebuah perusahaan.
Selain itu, logo tidak hanya sebagai identitas pembeda dari sebuah perusahaan dengan perusahaan lain, namun logo harus mewakili karakter dan cita-cita yang dibangun pada seluruh entitas yang ada di dalamnya.