Bisnis.com, JAKARTA - Kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sangat krusial dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2030 (SDG’s)
“Peran setiap pemangku kepentingan sangat krusial sehingga perlu untuk terus diperkuat,” kata Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bambang Subiyanto, dalam keterangan resminya, Senin (23/7/2018).
Bambang secara khusus menyoroti peran sektor swasta. Menurut dia peran pelaku usaha di Indonesia dan juga di banyak Negara lain perlu ditingkatkan untuk mengimplementasikan hasil penelitian dalam mendukung industrilisasi. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
LIPI sebagai focal point program manusia dan biosfer UNESCO di Indonesia bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) & Pemerintah Daerah akan terus mempromosikan cagar biosfer untuk mendorong pengelolaan SDA berkelanjutan.
Bambang menjelaskan, cagar biosfer adalah tempat untuk membentuk pengelolaan berkelanjutan melalui berbagai program seperti manajemen SDA dan ekosistem, pengembangan jasa lingkungan, serta penelitian dan pengembangan (litbang).
Tujuannya adalah untuk berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan terutama bagi masyarakat yang tinggal di dalam cagar biosfer.
Sejak tahun 1977 hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 11 cagar biosfer. Indonesia sudah mengajukan tiga lokasi lagi kepada UNESCO untuk mendapat pengakuan sebagai cagar biosfer yaitu Berbak-Sembilang, Betung Kerihun-Danau Sentarum, dan Gunung Rinjani-Lombok.
Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno menyatakan ada perubahan arah kebijakan dimana masyarakat sekarang dijadikan subyek dalam pegelolaan dan konservasi SDA.
Wiratno juga menekankan pentingnya modal sosial berupa jejaring dan kemitraan para pemangku kepentingan. Dukungan modal sosial, kata Wiratno, akan meningkatkan efektivitas pengelolaan SDA.
Sementara itu Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Agus Justianto menyatakan sumber daya hutan Indonesia memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Agus menyatakan, ada tantangan untuk memastikan adanya pemanfaatan ekonomi sekaligus pada saat yang bersamaan mengkonservasi hutan. Disinilah peran penting litbang menentukan.
“Litbang bisa menyediakan pengetahuan dan teknologi yang memadai untuk memahami hubungan antara sumber daya alam dan sistem sosial yang bisa mendukung perencanaan kebijakan yang terintegrasi,” katanya.
Dia menekankan, sesuai dengan tujuan pembangunan Indonesia saat ini dan komitmen Indonesia di forum Internasional, litbang akan fokus pada upaya mendukung perlindungan konservasi keanekaragaman hayati, restorasi ekosistem hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pada saat yang sama mendukung pertumbuhan ekonomi hijau.
Sementara itu Direktur Sustainability & Stakeholder Engagement APP-Sinar Mas Elim Sritaba sepakat bahwa perlindungan dan konservasi hutan bukan tanggung jawab satu pihak saja. “Kami telah membuat program & melakukan upaya perlindungan hutan yang ada di dalam konsesi kami. Tapi pada skala bentang alam, upaya itu membutuhkan pendekatan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya