Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) permanen untuk Freeport Indonesia akan diterbitkan setelah seluruh transaksi divestasi 51% saham oleh Inalum selesai.
"IUPK permanen diteken setelah semua transaksi beres," ujarnya, Kamis (12/7/2018).
Dirut PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Budi Gunadi Sadikin berharap agar pada bulan ini bisa terbit IUPK permanen untuk Freeport Indonesia. Hal itu akan sejalan dengan IUPK sementara Freeport yang hanya berlaku sampai 31 Juli 2018.
Nmaun, Budi memperkirakan seluruh proses transaksi divestasi akan beres dalam waktu 2 bulan ke depan.
PT Inalum (Persero) membayar 40% saham partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia sebesar US$3,85 miliar.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa Inalum juga membeli seluruh saham PT Indocopper Investama, anak usaha Freeport-McMoRan Inc. US$350 juta.
Pemerintah Indonesia resmi menandatanganai nota pendahuluan (head of agreement/HoA) perjanjian dengan Freeport-McMoRan.
Penandatanganan itu dilakukan hari ini, pukul 16.00 WIB (12/7/2018) di kantor Kementerian Keuangan. Penandatanganan HoA dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Menteri KLHK, dan Menter BUMN Rini Soemarno serta CEO Freeport Richard C. Adkerson.