Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Anggaran DPR RI berharap pemerintah merevisi ulang target rasio Gini 2019 yang dianggap belum mencerminkan perbaikan ketimpangan sebelum ditetapkan dalam nota keuangan.
Hakam Naja, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari fraksi PAN, menegaskan asumsi rasio Gini sebesar 0,38-0,39 menjadi sinyal bahwa RAPBN 2019 tidak memperhatikan masalah ketimpangan.
Pasalnya, rasionya tidak ada perubahan signifikan. "Kita perlu sinyal RAPBN yang pro pemerataan dan mengurangi kesenjangan," ungkap Hakam, dalam rapat Banggar, Rabu (11/7).
Dia berharap pemerintah dapat mengubah asumsi rasio Gini menjadi 0,375-0,38, lebih rendah dari APBN 2018 sebesar 0,38.
Data BPS mencatat rasio Gini pada September 2017 mencapai 0,391. Angkanya turun tipis jika dibandingkan Maret 2017 yang sebesar 0,393.
Sebelumnya, Pemerintah membuat sejumlah asumsi makro dalam RAPBN 2019 antara lain angka tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,8%-5,2%, tingkat kemiskinan 8,5%-9,5%, gini ratio 0,38 sampai 0,39, lalu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,98.
Sejumlah asumsi makro tersebut tengah dibahas Pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran DPR, yang akan dijadikan acuan utama penyusunan RAPBN 2019.