Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) secara resmi menghentikan proyek pembangunan terminal regasifikasi LNG di Bojonegara.
Hal ini terungkap setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Migas Komisi VII DPR yang berlangsung tertutup dengan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirut PT PLN (Persero), dan Plt. Dirut PT Pertamina (Persero) pada Senin (9/7/2018).
Nicke Widyawati, Plt. Dirut Pertamina mengatakan perusahaannya tidak melanjutkan proyek Land-Based Regasification Receiving LNG Terminal karena tidak layak. Rendahnya permintaan gas menjadi penyebab utama ketidaklayakan proyek.
“Hari ini kita tidak lanjutkan karena belum feasible untuk dilanjutkan. Waktu itu demand gas turun sehingga tidakfeasible secara bisnis,” katanya ketika ditemui seusai RDP tersebut.
Dia pun menegaskan Head of Agreement (HOA) proyek PT Bumi Sarana Migas (BSM) – Kalla Grup – ini sudah tidak berlaku (expired). HOA tersebut, sambungnya, tidak diperpanjang kembali dengan pertimbangan ketidaklayakan itu.
“Kita lihat kebutuhan listrik, kan demand terbesar di listrik untuk pembangkit. Nanti kita lihat saja. Kita akan ada perencanaan bersama. Enggak ada [kerugian],” imbuh Nicke.
Seperti diketahui, proyek yang dimulai sejak 2014 ini diperkirakan membutuhkan penanaman modal senilai US$600 juta – US$700 juta. Investasi ini diperlukan untuk membangun terminal dengan kapasitas 500 mmscfd, setara dengan 4 juta ton.
Dalam perjalannya, keberlangsungan proyek ini sempat disorot pascaterkuaknya percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang membahas besaran saham di proyek tersebut.
Pasalnya, perusahaan listrik itu akan menyerap 60% gas hasil produksi di fasilitas ini. Namun, karena tidak menemui titik temu terkait saham tersebut, PLN akhirnya mundur dari proyek termasuk sebagai pembeli gas karena dinilai tidak ekonomis.