Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan NJOP DKI Jakarta, Beban Berat Baru Bagi Properti

Penetapan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan rata-rata 19,54% dinilai akan menjadi beban berat tambahan bagi penggerak industri properti, kendati baru mendapat angin segar dengan kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV).

Bisnis.com, JAKARTA – Penetapan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan rata-rata 19,54% dinilai akan menjadi beban berat tambahan bagi penggerak industri properti, kendati baru mendapat angin segar dengan kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV).

Country General Manager Rumah123 Ignatius Untung mengatakan kenaikan NJOP akan semakin memperberat industri properti ditambah dengan kondisi properti yang belum menyentuh level situasi normalnya.

“Masalahnya kan dari awal 2015 sampai dengan 2016 industri properti sedang bergerak sangat amat lama. Pada 2017 mulai bergerak tetapi belum ke kondisi normal dan sampai sekarang juga belum normal walaupun sudah bergerak,” ujar Untung saat dihubungi Bisnis, Senin (9/7/2018).

Selama ini, lanjut Untung, NJOP digunakan masyarakat sebagai tolak ukur harga jual rumah seken sehingga kenaikkan NJOP otomatis akan mempengaruhi harga jual rumah baik itu rumah seken maupun rumah baru atau primary.

Kenaikan harga rumah tersebut dinilai Untung akan semakin melemahkan daya beli masyarakat terhadap properti. Oleh karena itu, Untung mengatakan kenaikan NJOP berdampak pada harga properti yang semakin susah diraih masyarakat dan berdampak lebih luas jika dibandingkan dengan dampak yang diberikan oleh pelonggaran LTV.

“Kalau LTV itu kan lebih dirasakan untuk pembeli rumah pertama, tetapi ketika NJOP naik dan harga rumah semua naik maka yang akan berpengaruh adalah semau pembeli, tidak hanya pembeli rumah pertama tetapi juga pembeli rumah kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya,” papar Untung.

Untung menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menaikkkan NJOP saat ini ketika pasar properti sedang lemah dan berbanding terbalik dengan usaha pemerintah pusat yang telah berupaya dengan kebijakan pelonggaran LTV walaupun kebijakan tersebut dianggapnya tidak berdampak besar.

“Dampak LTV menurut saya tidak begitu besar untuk mengangkat daya beli, kok malah ditambah dengan kenaikan NJOP, sehingga waktunya kurang tepat,” tutur Untung.

Sementara itu, Direktur PT Metropolitan Land Tbk Olivia Surodjo mengatakan kenaikan NJOP DKI Jakarta cenderung tidak mempengaruhi pembeli rumah dari Metland dan berefek besar secara keseluruhan.

“Karena transaksi dan pajak2 pembelian kan di lakukan sesuai harga jual yg biasanya jauh di atas njop,” ujar Olivia kepada Bisnis, Senin (9/7/2018).

Lagipula, tambahnya, mayoritas proyek Metland berada di daerah penyangga Kota Jakarta seperti Bekasi, Tangerang dan Bogor. Proyek Metland yang berada di Jakarta hanya Metland MEnteng yang berada di Cakung.

Namun, Olivia menuturkan harga jual rumah sudah dinaikkan Metland secara berkala dan akan kembali meninjau ulang keterpengaruhan kenaikkan NJOP terhadap proyek Metland khususnya Metland Menteng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper