Bisnis.com, JAKARTA -- Ekspansi operasi PT Vale Indonesia Tbk. masih terganjal masalah perizinan di sektor kehutanan.
Wakil Presiden Direktur Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) masih terus diproses hingga sekarang. Padahal, pengajuannya sudah dilakukan beberapa tahun lalu.
"Perizinan IPPKH masih berproses. Sudah mengajukan beberapa tahun yang lalu, tapi bolak-balik terus karena masih ada yang kurang," ujarnya di area pertambangan Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Selasa (3/7/2018).
Dia mengungkapkan pihaknya kini telah melengkapi seluruh pesyaratan yang diminta. Diharapakan revisi terakhir tersebut sudah cukup bagi Kementerian LHK untuk menerbitkan IPPKH.
"Kita coba dulu kloter satu untuk Sorowako, kemudian ketika sudah selesai baru yang Bahodopi dan Pomalaa," katanya.