Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LMAN Bayar Dana Talangan Lahan Bendungan Rp959 Miliar

Pembayaran dana talangan pembebasan lahan proyek bendungan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara terus bertambah.
Ilustrasi: Bendungan Rukoh di Aceh
Ilustrasi: Bendungan Rukoh di Aceh

Bisnis.com, JAKARTA — Pembayaran dana talangan pembebasan lahan proyek bendungan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara terus bertambah.

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengklaim bahwa hingga 22 Juni 2018, lembaga itu telah membayar dana pembebasan lahan proyek bendungan senilai Rp958,665 miliar.

Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan bahwa hingga 22 Juni, dana tagihan pembebasan lahan yang masuk senilai Rp975,38 miliar.

"Yang sudah dikembalikan oleh kami itu Rp958,665 miliar baik secara langsung maupun pengembalian dana talangan kepada kontraktor," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (1/7/2018).

JIka dibandingkan dengan posisi per 18 Mei 2018, jumlah pengembalian dana talangan pembebasan lahan proyek bendungan oleh kontraktor meningkat cukup besar.

LMAN mencatat bahwa pengembalian dana talangan hingga pertengahan Mei tersebut baru Rp588,78 miliar.

Rahayu menuturkan bahwa dana yang ditagihkan ke LMAN senilai Rp975,38 miliar tersebut terdiri atas tagihan dana talangan yang telah dibayarkan oleh kontraktor bendungan senilai Rp780,70 miliar dan tagihan langsung senilai Rp194,67 miliar.

Adapun, dana talangan pembebasan lahan yang dikeluarkan oleh kontraktor itu dialokasikan untuk delapan bendungan, yakni Ciawi, Pidekso, Tugu, Tapin, Ladongi, Gongseng, Sukamahi, dan Passelloreng.

"Jumlah bidang yang dibebaskan total 1.337 dan yang sudah kami kembalikan Rp765,09 miliar atau 98% dari yang ditagihkan senilai Rp780,08 miliar," ucapnya.

Sementara itu, pembayaran pembebasan lahan bendungan secara langsung dilakukan untuk tiga proyek yakni Bendungan Sukamahi, Ciawi, dan Rukoh atas 228 bidang tanah.

"Yang sudah dibayarkan oleh kami Rp193,57 miliar atau sebesar 99,43% dari tagihan yang masuk senilai Rp194,67 miliar," kata Rahayu.

Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih menuturkan bahwa dana talangan yang telah dibayarkan oleh kontraktor untuk membebaskan bendungan sekitar Rp737,5 miliar oleh tiga kontraktor yakni PT Wijaya Karya Tbk., PT Pembangunan Perumahan Tbk., dan PT Nindya Karya.

"Ini untuk bebasin empat bendungan yang dilakukan oleh tiga kontraktor tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper