Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Pamer Penghematan Kemenkeu Rp276,46 Miliar dari Pengadaan Barang/Jasa

Bisnis.com, JAKARTA Hingga penghujung semester I/2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kantornya sudah melakukan penghematan hingga Rp276,46 miliar dari kegiatan pengadaan belanja barang dan jasa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memberikan paparan dalam konferensi pers Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Kita di Jakarta, Senin (25/6/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memberikan paparan dalam konferensi pers Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Kita di Jakarta, Senin (25/6/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Hingga penghujung semester I/2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kantornya sudah melakukan penghematan hingga Rp276,46 miliar dari kegiatan pengadaan belanja barang dan jasa.

Menurutnya, Kementerian Keuangan tahun ini masuk dalam kategori 10 penerima anggaran terbesar yakni Rp45,6 triliun. Dari jumlah tersebut sekitar Rp23 triliun akan dialokasikan untuk belanja barang dan Rp22,2 triliun untuk belanja modal.

"Hingga saat ini kami sudah 100% menyelesaikan rencana umum pengadaan dengan 1.089 satker [satuan kerja] di lingkungan Kementerian Keuangan serta menghemat Rp276,46 miliar," katanya, Kamis (28/6/2018).

Sri Mulyani mengemukakan dari keseluruhan satker tersebut ada 639 paket tender dengan 319 tender yang sudah direalisasikan. Hasilnya, ada sekitar 20% value over atau senilai Rp276,46 miliar yang berhasil diefisiensikan.

Sri Mulyani mengaku hal ini berasal dari upaya perencanaan yang matang dari setiap satker serta siklus penganggaran yang baik.

Untuk itu, dirinya berharap Kementerian/Lembaga lain dapat melakukan hal serupa. Dengan demikian, alokasi belanja yang tidak sebanyak diundangan bukan karena pengerjaan yang tidak terjadi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjabarkan sejumlah efek jika setiap K/L lebih bijak dalam pengelolaan belanja barang dan jasa.

Pertama, akan membantu penerimaan pajak yang lebih baik. Kedua, dapat mengurangi defisit APBN secara keseluruhan. Ketiga, mengefisiensikan penerbitan surat utang negara.

"Saya juga ingin terus setiap lembaga baik LKPP, KPK mengawal setiap belanja K/L ini. Sebab selain efisien, setiap pengeluaran harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper