Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Opini WTP dari BPK, Ini Tanggapan Menteri Basuki

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2017 dari hasil audit menyeluruh yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol Semarang-Salatiga di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/6/2018)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol Semarang-Salatiga di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/6/2018)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2017 dari hasil audit menyeluruh yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR 2017 merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai, terutama para pimpinan Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PUPR.

“Saya berharap dengan diraihnya opini WTP ini kita dapat bekerja lebih keras dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur dengan penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (25/6/2018).

Laporan hasil audit tersebut diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Prof. Dr. Rizal Djalil dan diterima secara langsung oleh Menteri PUPR di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (25/6).

Pemberian opini atas laporan keuangan merupakan salah satu tolok ukur kualitas pertanggungjawaban keuangan Kementerian/Lembaga. Pemberian opini didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, serta penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal di lingkungan Kementerian PUPR.

Anggota IV BPK RI Rizal Djalil menyatakan terdapat empat variabel utama yang menjadi tolok ukur audit laporan keuangan.

Pertama, bagaimana semua aspek keuangan diungkapkan. Kedua, kecukupan data, jadi semua kegiatan pekerjaan itu harus bisa terakses oleh auditor," paparnya.

Ketiga, efektivitas pengendalian internal dalam hal ini oleh Inspektur Jenderal. Terakhir, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semua langkah audit tersebut sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, standar operasi prosedur, dan kode etik auditor.

“Kami sudah melakukan audit komprehensif terhadap laporan keuangan Kementerian PUPR, salah satunya untuk memastikan dana besar yang dipercayakan berjalan sesuai program," terang Rizal.

Salah satu contohnya adalah hasil audit pada proyek preservasi jalan di Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa.

“Audit Jalur Pantura bersifat komprehensif, layak menjadi contoh bagi audit internasional. Karena audit yang dilakukan tidak hanya melihat aspek teknis, tapi juga aspek sosial, kultural, ekonomi, bahkan memperhitungkan aspek transportasi truk-truk besar yang menggunakan jalan tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper