Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moeldoko: Pemerintah Kaji Penghapusan PPh Petani Tebu

Pemerintah menyatakan akan mengkaji penghapusan pajak penghasilan (PPh) bagi petani tebu.
Buruh memanen tebu untuk dikirim ke pabrik gula di Ngawi, Jawa Timur, Selasa (8/8)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto
Buruh memanen tebu untuk dikirim ke pabrik gula di Ngawi, Jawa Timur, Selasa (8/8)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan akan mengkaji penghapusan pajak penghasilan (PPh) bagi petani tebu.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Istana Kepresidenan, Jumat (8/6/2018).

Moeldoko menyatakan petani tebu sekarang dikenakan tarif PPh sebesar 1,5% bagi yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) sedang 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pemerintah mengkaji untuk menghapus PPh itu dengan alasan supaya petani tidak terbebani dan bisa bersaing.

"Jadi mau dibicarain dengan Menteri Keuangan supaya PPh dihilangin saja," kata mantan Panglima TNI itu ketika ditemui seusai rapat.

Moeldoko mengatakan lembaga yang memiliki hak untuk membeli gula curah dari petani adalah Perum Bulog. Menurutnya, petani yang menjual gula curah perlu membayar PPh kepada pemerintah.

"Kenapa Bulog, agar tidak ada persaingan yang tidak sehat. Harganya, Menteri Perdagangan menentukan Rp9.700. Dari kajian Menteri Pertanian HPP (harga pokok pembelian) Rp10.500, ternyata itu termasuk PPn. Kalau PPn dihilangan berarti harganya hampir-hampir sama, masih masuk lah harga jual petani itu. Tapi jangan petani dibebankan PPh itu," kata Moeldoko.

Menurutnya, pemerintah akan segera membuat pengumuman mengenai pengenaan PPh bagi petani tersebut. Moeldoko mengatakan Presiden mengarahkan agar masalah-masalah terkait petani ini dapat segera diselesaikan.

Sehari sebelumnya, Kamis (7/6/2018), Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) bertemu Moeldoko di kantor KSP untuk menyampaikan aneka persoalan yang dihadapi oleh para petani tebu.

Salah satu harapan para petani tebu adalah pembelian gula petani oleh Bulog harus dibebaskan dari pungutan PPh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper