Dia mengatakan kesiapan sumber daya keinsinyuran juga sangat diperlukan dalam mendukung pembangunan nasional.
"Saya mengajak para insinyur untuk lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi era digital yang semakin canggih dan terus berkembang," kata Basuki, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (2/6/2018).
Basuki mengatakan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla selain berfokus membangun infrastruktur, pada tahun 2019 mulai berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Seperti kita ketahui bahwa industri 4.0 merupakan era digitalisasi, dimana dibutuhkan persaingan inovasi dan keahlian. Untuk itu butuh penguatan pembinaan SDM di Perguruan Tinggi, Politeknik, Pesantren, dan SMK," katanya.
Basuki mengatakan insinyur profesional dituntut untuk memiliki terobosan yang kreatif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan.
Untuk itu, dia mengatakan peran organisasi profesi insinyur dibutuhkan untuk membina para insinyur muda dan sebagai wadah berbagi pengetahuan guna mengikuti perkembangan zaman.
Basuki berharap Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dapat mengambil peran yang maksimal dalam menyiapkan sumber daya keinsinyuran, baik sumber daya manusia maupun teknologi yang saat ini sangat dibutuhkan.
Selama ini, PII telah menjadi mitra kerja Kementerian PUPR yang banyak berkontribusi dalam pembangunan nasional, terutama dalam memberikan masukan dan ide-ide di bidang konstruksi.
Basuki mengatakan salah satu bentuk inovasi dalam bidang konstruksi adalah dengan banyaknya pemanfaatan teknologi precast maupun prefabrikasi sehingga produk lebih tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.
"Dalam rangka revolusi industri 4.0 kami juga sudah akan mulai mengembangkan pemanfaatan teknologi 3D building planning," katanya.
Basuki optimis, dengan adanya UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan usulan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pembentukan Dewan Insinyur yang bertugas menetapkan standar kompetensi insinyur sebagai tindak lanjut UU, dapat membuat profesi insinyur lebih baik.
"Prinsipnya saya sudah menyetujui PP tersebut, hanya satu poin yang masih dievaluasi yakni terkait sertifikasi profesi insinyur," katanya.