Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Pemenang Lelang Wilayah PSPE Panas Bumi Wajib Tempatkan Jaminan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan calon pemenang hasil lelang wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (WPSPE) panas bumi tahun ini untuk menempatkan jaminan 5% dari nilai komitmen eksplorasi dalam bentuk Stanby Letter of Credit (SBLC).
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan calon pemenang hasil lelang wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (WPSPE) panas bumi tahun ini untuk menempatkan jaminan 5% dari nilai komitmen eksplorasi dalam bentuk Standby Letter of Credit (SBLC).

Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan calon pemenang diberikan waktu selambat-lambatnya 22 hari sejak pengumuman hasil evaluasi dokumen permohonan penugasan untuk menempatkan jaminan tersebut.

“Sebelum ditetapkan sebagai pelaksana PSPE oleh Menteri ESDM, badan usaha yang ditetapkan menjadi peringkat teratas calon pelaksana PSPE harus tempatkan 5% dari komitmen eksplorasi dalam bentuk SBLC pada bank BUMN yang ada di Jakarta,” ujar Ida kepada Bisnis, pekan lalu.

Ida menuturkan bila peringkat teratas calon pelaksana PSPE tidak menempatkan 5% komitmen eksplorasi tersebut maka mereka akan dinyatakan gugur. Dengan demikian maka peringkat selanjutnya yang akan dinyatakan sebagai pelaksana PSPE dengan kewajiban sama, yakni menempatkan 5% dari komitmen eksplorasi.

Nilai komitmen eksplorasi yang diajukan untuk masing-masing wilayah PSPE rata-rata berkisar antara US$10-US$20 juta. “Dari tiga wilayah PSPE tersebut semua peserta mengajukan antara US$10-US$20 juta,” kata Ida.

Kementerian ESDM baru saja mengumumkan calon pemenang lelang tiga wilayah PSPE, antara lain WPSPE Geureudong, Hu’u Daha, dan Pentadio.

Badan usaha yang terpilih menjadi pelaksana PSPE tersebut nantinya tidak akan langsung otomatis menjadi pemengang izin wilayah kerja panas bumi (WKP), namun akan diprioritaskan dalam pelelangan terbatas WKP hasil PSPE.

PSPE sendiri merupakan penugasan yang diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha untuk melakukan kegiatan survei geologi, geokimia, geofisika, evaluasi terpadu, dan pengeboran sumur eksplorasi untuk memastikan keberadaan cadangan panas bumi dan mendapatkan perhitungan nilai keekonomian yang lebih komprehensif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper