Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan Ribu Ton Gula Bulog Tidak Laku, Ada Apa?

Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik/Bulog (Persero) mengungkapkan saat ini total stok gula di gudang-gudang miliknya mencapai 178.000 ton, tetapi 30.000 ton diantaranya teronggok karena tidak laku dijual di pasaran.

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik/Bulog (Persero) mengungkapkan saat ini total stok gula di gudang-gudang miliknya mencapai 178.000 ton, tetapi 30.000 ton diantaranya teronggok karena tidak laku dijual di pasaran.

Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengungkapkan gula-gula tebu yang tidak laku tersebut saat ini kondisinya kebanyakan telah mencair akibat disimpan di dalam gudang dalam kurun waktu yang terlalu lama. 

Salah satu penyebab tidak lakunya 30.000 ton gula kristal putih (GKP) tersebut adalah karena kalah saing dengan harga gula impor yang lebih murah. Dia mengungkapkan, harga gula impor rata-rata dibanderol di bawah Rp9.000/kg.

“Kami [Bulog] jual rugi gula [tebu rakyat] Rp10.000/kg saja tidak laku, padahal gula tebu itu higienis dan lebih sehat dibandingkan dengan gula rafinasi,” ujarnya saat ditemui Bisnis di kantornya, Kamis (24/5/2018).

Dia berkata penyebab lain gula tebu rakyat tidak laku adalah karena sepi peminat jika dibandingkan dengan gula kristal rafinasi (GKR) yang seharusnya untuk keperluan industri makanan minuman (mamin), tetapi merembes ke pasar konsumsi.

Sekadar catatan, Kementerian Perdagangan memprediksi rata-rata GKR yang merembes ke pasar konsumsi adalah 300.000 ton/tahun. Sementara itu, Asosiasi Gula Indonesia (AGI) mengklaim jumlahnya 500.000 ton/tahun dengan rerata harga Rp8.500/kg. (Bisnis, edisi 23/5)

Belum lagi, lanjut Buwas, saat ini pemerintah tengah berencana mengimpor 1,1 juta ton gula mentah (GM) untuk dijadikan GKP di tengah kondisi stok dalam negeri yang berkecukupan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional sejumlah 2,9 juta ton tahun ini.

Saat ini, alokasi tahap pertama impor GM untuk dijadikan GKP telah diberikan Kementerian Perdagangan sejumlah 365.000 ton dengan realisasi sejumlah 248.625 ton atau setara dengan 233.707 ton GKP. (Bisnis, edisi 22/5)

Buwas berpendapat jika impor gula terus dilakukan, dikhawatirkan seluruh tata niaga industri gula di Tanah Air akan terdistorsi. Padahal, menurutnya, Presiden Joko Widodo telah melakukan segala upaya untuk menata republik ini bagi kepentingan rakyat.

“Namun, pembantu presiden [pejabat pemerintahan], mungkin termasuk saya, belum bekerja maksimal,” ucapnya.

Direktur Pengadaan Bulog Andrianto Wahyu Adi menambahkan puluhan ribu ton gula yang tidak laku tersebut gagal memenuhi kriteria Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk GKP, sehingga belum layak jual.

PROSES ULANG

Terpisah, Sekretaris Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Dwi Purnomo menegaskan apabila gula tebu rakyat yang diserap tidak memenuhi kriteria SNI, seharusnya Bulog berhak mengembalikannya ke pabrik gula (PG) untuk diproses ulang.

“Kalau katanya gula tidak laku karena belum memenuhi SNI, seharusnya [Bulog berhak] membebankannya ke PG yang bersangkutan untuk diproses ulang, dan itu harus disanggupi oleh PG-nya,” jelasnya.

Hanya saja, lanjut Dwi, untuk melakukan proses ulang gula yang tidak layak SNI itu memang harus menunggu saat PG memasuki musim giling lagi. Dia mengungkapkan saat ini sebagian gula Bulog yang belum laku telah dikembalikan ke beberapa PG yang masuk masa giling.

Menurut Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengklaim, selama ini tidak ada GKP yang dijual di bawah standar SNI ke Bulog. Jadi, dia menilai alasan gula tebu rakyat tidak laku karena belum terstandar tidaklah benar.

“Gula produksi PTPN itu memenuhi SNI, kalau tidak bisa saya tuntut. Justru, yang tidak memenuhi SNI itu adalah gula impor [seperti GKP sejumlah 381.000 ton yang diimpor Bulog pada 2016]. Menurut saya, yang menyebabkan gula tebu tidak laku itu ya karena adanya gula impor [yang dijual lebih murah daripada gula produksi dalam negeri].”

Belum lama ini, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding menggandeng PT Superintending Company of Indonesia/Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) untuk menganalisis rendemen tebu agar menghasilkan gula sesuai SNI. (Bisnis, edisi 11/5)

Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan menjelaskan nota kesepahanam (memorandum of understanding/MoU) itu diagendakan setelah Kemendag menyatakan GKP yang didistribusikan ke pasar pada 2017 masih dibawah standar.

“Sucofindo dan Surveyor Indonesia akan menjadi pengawas pengukuran rendemen dan mendorong kenaikan produktivitas industri gula,” ujarnya.

Dirut Surveyor Indonesia M. Arif Zainnudin menyebut perusahaannya akan menjadi penengah perselisihan antara pabrik gula dan petani tebu. Pasalnya, selama ini masih ada perdebatan pendapat mengenai hasil rendemen dan produksi tebu.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.68/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Gula Kristal Putih Secara Wajib, standardisasi GKP dibagi menjadi dua dengan nomor SNI 3140.3:2010.

SNI GKP 1 dan GKP 2 tersebut mencakup ketentuan standar rendemen, kualitas kristal, warna gula, hingga residunya. Pelaksanaan survei nantinya akan mengacu pada standar tersebut.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper