Bisnis.com, WINA -- DPR memperjuangkan agar Crude Palm Oil (CPO) tetap dapat diterima oleh pasar Uni Eropa (UE) menyusun rencana kawasan tersebut melarang CPO karena dianggap tidak ramah lingkungan.
Perjuangan tersebut disampaikan delegasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR dalam kunjungannya ke Austria. UE memiliki target untuk menghapus biofuel dan bioliquid dari minyak sawit hingga 0% pada 2021.
Sementara itu, ekspor CPO ke Eropa pada 2016 berdasarkan data BPS mencapai hampir 1,4 juta ton dengan nilai US858 juta.
Dalam pertemuan dengan Parlemen Austrla, Wakil Ketua BKSAP Juliari P. Batubara berharap Austria dapat memperjuangkan produk CPO Indonesia ke tingkat UE mengingat CPO adalah salah satu andalan ekspor Indonesia.
"Kami berharap UE tidak melarang produk CPO Indonesia," ujarnya pada kunjungan BKSAP di Parlemen Austria, Wina, Rabu (23/5/2018) waktu setempat.
Dalam pertemuan terpisah dengan Task Force for Presidency Austria, anggota BKSAP Rachel Maryam Sayidina menjelaskan bahwa Indonesia telah melakukan langkah koreksi terkait dengan pengelolaan CPO di Indonesia, baik dalam isu lingkungan, kesehatan, maupun deforestasi.
"Indonesia telah melakukan improvement dalam pengelolaan sawit di Indonesia dan kami berharap Parlemen UE dapat mempertimbangkan upaya yang telah dilakukan Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Taks Force untuk Presidency Austria Regina Rothmayr yang menerima delegasi BKSAP Indonesia mengatakan CPO menjadi perhatian di UE yang terus mencanangkan keberlanjutan lingkungan. Namun, pihaknya berupaya menyampaikan usulan Indonesia ini ke parlemen.
Saat ini, Austria menjadi anggota Trio Presidensi Dewan UE bersama Estonia dan Bulgaria.
Kunjungan kerja BKSAP DPR ke Austria ini dipimpin oleh Juliari P. Batubara, dengan anggota Rofi' Munawar, Nazarudin Kiemas, SB. Wiryanti Sukamdani, Jalaludin Rakhmat, Dwie Arum Hadiatie, Syamsul Bachri, Rachel Maryam Sayidina, Melani Leimena Suharli, Mahfudz Abdurrahman, Achmad Farial, Akhmad Sahroni, Bara K. Hasibuan, dan Mukhtar Tompo.