Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Impor Beras, BPK Akan Lakukan Audit Tambahan

Badan Pemeriksa Keuangan berencana melakukan audit tambahan terkait kebijakan importasi beras yang dilakukan oleh pemerintah pada masa panen.
Pekerja mengisi beras kedalam karung di Gudang Bulog Divisi Regional Riau - Kepulauan Riau di Pekanbaru, Riau, Rabu (18/4/2018)./ANTARA-Rony Muharrman
Pekerja mengisi beras kedalam karung di Gudang Bulog Divisi Regional Riau - Kepulauan Riau di Pekanbaru, Riau, Rabu (18/4/2018)./ANTARA-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan berencana melakukan audit tambahan terkait kebijakan importasi beras yang dilakukan oleh pemerintah pada masa panen.

Anggota IV BPK Rizal Djalil menilai biang keladi dari polemik tersebut adalah tumpang tindih data. Oleh sebab itu, lembaganya akan melakukan audit tambahan dalam waktu dekat.

“Kementan [Kementerian Pertanian] sudah melakukan audit seperti faktor-faktor produksi yaitu pupuk dan semuanya. Kemandag [Kementerian Perdagangan] khusus untuk impor beras ada beberapa hal yang perlu diperbaiki kedepannya. Kami juga akan melakukan audit tambahan yang tekait dengan impor beras. Segera,” katanya pada Senin (21/5/2018).

Rizal mengatakan audit tambahan yang akan BPK lakukan meliputi hulu hingga hilir yaitu perusahaan importir dan bisnisnya, rantai pasok dan harga sampai dengan tingkat konsumen. Audit ini berlaku bagi Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan sebagai kementrian yang terkait.

“[Audit] meliputi dari bisnisnya , rantai pasok, termasuk database, termasuk harganya, juga beli dimana,” katanya.

Polemik terkait importasi beras, katanya, sudah sampai ke telinga presiden dari hulu hingga hilir, mulai dari alih fungsi lahan hingga produksi. Rizal berharap presiden sudah memahami betul ketersediaan pangan dalam negeri. “Persoalan kita ini presiden memberikan kebijakan sangat bagus, permasalahan ada di implementasi dari kementerian yang bersangkutan,” katanya.

Rizal menegaskan kebijakan importasi beras adalah sepenuhnya hak pemerintah. Namun, menurutnya dasar penetapan kebijakan dan penetapan alokasi angka impor yang harus mendapatkan perhatian. Kebijakan importasi beras, lanjutnya, haruslah tranparan dan tidak merugikan petani.

“Pemerintah melakukan impor harus berdasarkan data BPS, pangan yang tersedia berapa, kebutuhannya berapa, baru impornya ditetapkan. Jangan sampai kementerian yang terlibat, tidak dilibatkan sepenuhnya, itu saja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper