Bisnis.com, JAKARTA: Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran DKI Jakarta menggandeng PT Nusantara Digital Investama dan PT Wican Tirtayasa Bersama meluncurkan aplikasi untuk mengelola perparkiran on-street di Jakarta. Aplikasi pengelolaan perparkiran itu dibuat sebagai bagian dari program smart city.
Nusantara Digital Investama merupakan pemilik aplikasi JUKIR dan Wican Tirtayasa Bersama selaku pemilik aplikasi LAPAKON.
Founder JUKIR Budi Hartono memjelaskan keberadaan aplikasi baru itu bisa mengurangi kebocoran pendapatan daerah, juga bertujuan untuk mensejahterakan para juru parkir.
Aplikasi ini dilengkapi fitur pembayaran PPOB dan pembelian pulsa khususnya untuk aplikasi JUKIR, sehingga para juru parkir bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari transaksi tersebut.
Dengan pemakaian aplikasi, dia mengharapkan stigma negatif terhadap parkir liar bisa hilang, sekaligus dapat meningkatkan martabat para juru parkir yang selama ini dipandang sebelah mata.
“Keberadaan JUKIR dan LAPAKON sebagai bentuk partisipasi mensukseskan program Jakarta Smart City," katanya dalam siaran pers, Kamis (17/5/2018).
Peluncuran aplikasi JUKIR itu digelar di Taman Ayodya kawasan Blok M Jakarta yang dihadiri pejabat Dinas Perhubungan dan mantan Menteri BUMN Sugiharto.
Dengan adanya aplikasi itu, Pemprov DKI Jakarta bisa dengan transparan melihat pendapatan parkir secara real time.
Selain itu, aplikasi itu membuka peluang kerja para juru parkir yang belum terlatih untuk menjadi juru parkir profesional.
Co-Founder LAPAKON Anggawira menyatakan akan terus berkontribusi di setiap daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Untuk saat ini aplikasi LAPAKON resmi beroperasi di Jakarta dan dalam waktu dekat akan merambah ke daerah-daerah lain di Indonesia untuk membantu pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam mengelola perparkiran,” ujar Anggawira.