Bisnis.com, JAKARTA--Pada hari ini, sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian bersama Kemenko Perekonomian dan Kementerian Pariwisata membahas insentif fiskal yang akan diberikan kepada pelaku industri, yaitu tax allowance dan superdeductible tax.
Menteri Perindustrian Airlangga menyebutkan rapat koordinasi tersebut akan dilanjutkan kembali karena belum pembahasan belum selesai.
"Finalisasi, yang tax allowance belum selesai pembahasannya, akan dirapatkan lagi. Yang difinalisasi itu sektor-sektornya karena KBLI diperjelas, jumlahnya berapa, dan lainnya," katanya.
Untuk super deductible tax, Kemenperin mengusulkan insentif sebesar 200% untuk investasi di sektor vokasi dan 300% untuk sektor penelitian dan pengembangan.
Adapun, selain insentif perpajakan, Airlangga menyebut pemerintah juga menyiapkan sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi. Hingga saat ini, Kemenperin telah meluncurkan program tersebut di beberapa wilayah, yaitu Sumatra bagian selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatra Bagian Utara serta DKI Jakarta dan Banten.
Sebelumnya, pelaku industri menunggu insentif untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development/R&D).
Vidjongtius, Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk., mengatakan kegiatan penelitian dan pengembangan perlu didukung karena akan meningkatkan kualitas dan daya saing.
"Kami menunggu insentif untuk R&D karena ini salah satu cara mendorong pelaku industri melakukan lebih banyak kegiatan R&D," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Setiap tahun, Kalbe menyediakan dana sekitar Rp200 miliar hingga Rp250 miliar atau 1% dari total nilai penjualan untuk kegiatan penelitan. Emiten dengan kode saham KBLF ini memiliki sekitar 100 peneliti untuk mendukung kegiatan R&D.
Kalbe juga terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk kegiatan R&D, seperti universitas, komunitas, dan pelaku industri farmasi dari luar negeri.