Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Mebel Keluhkan Hambatan Regulasi

Pengusaha mebel dan kerajinan meminta pemerintah pusat turun tangan menindak daerah yang mengabaikan kemudahan regulasi.
Pengunjung berada di salah satu stand pameran International Furniture Expo (IFEX) 2017 di Jakarta, Senin (13/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengunjung berada di salah satu stand pameran International Furniture Expo (IFEX) 2017 di Jakarta, Senin (13/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—Pengusaha mebel dan kerajinan meminta pemerintah pusat turun tangan menindak daerah yang mengabaikan kemudahan regulasi. 

Wiradadi Suprayogo, Wakil Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), menuturkan hambatan regulasi masih ditemui di lapangan padahal sudah dihapuskan.

"Yang paling berat [sekarang] adalah regulasi yang sudah dihapuskan, tetapi dalam beberapa peraturan daerah masih diberlakukan. Seperti izin gangguan, surat izin usaha perdagangan dan regulasi daerah lain yang masih membuat rumit. Ini hambatan non-tarif yang kami hadapi," kata Wiradadi di Jakarta, Selasa (15/5/2018). 

Sementara itu, hambatan regulasi tingkat pusat yang dihadapi yakni adanya kewajiban memperoleh sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK). Padahal pemberlakuan ini tidak perlu sampai ke hilir karena bahan baku dari hulu telah memperoleh sertifikat dari pemerintah. 

"Di seluruh dunia hanya kita [Indonesia] yang melakukan wajib SVLK. Lawan kita [negara pengekspor] tidak ada yang berlakukan itu. Kami berkali-kali sudah sampaikan perdagangan, kehutanan tetapi masih tidak kondusif [masih dikenai wajib SVLK untuk hilir]," katanya.

Wiradadi menuturkan jika melihat statistik 10 tahun terakhir, ekspor kayu dan kerajinanan mulai tertekan semenjak aturan SVLK diberlakukan pada 2015. Ekspor produk mebel mencapai titik terendah menjadi US$ 1,6 miliar pada 2016. Lalu naik menjadi US$1,8 miliar pada tahun lalu. Tahun ini pemerintah menargetkan ekspor mebel dan kerajinan mencapai US$2 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Ratna Ariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper